Home / Politik | |||||||||
Akankah Politik Identitas Masih Berlanjut di Pilkada 2020? Selasa, 21/01/2020 | 21:49 | |||||||||
Politik Identitas. Penggunaan politik identitas yang berlabel agama di Indonesia sesungguhnya telah digunakan sejak lama. Politik identitas biasa digunakan untuk menarik kelompok masyarakat mayoritas untuk kepentingan politik. Penggunaan politik identitas sebenarnya jamak dilakukan partai politik. Namun, ketika itu tidak berlebihan seperti yang terjadi saat ini. Penggunaan politik identitas yang berlabelkan agama telah menyebabkan persoalan toleransi dan kemajemukan menjadi terganggu. Terutama di saat menjelang dan pasca pesta demokrasi seperti Pilkada. Persoalan toleransi dan kemajemukan masih menjadi tantangan bersama. Semuanya sebagai akibat berlebihannya penggunaan politik identitas. Di Indonesia sendiri sampai dengan saat ini ada kelompok anti pluralisme yang berbasis macam-macam. Mulai dari berbasis ideologi, etnis, agama, dan lain sebagainya. Ada banyak kelompok yang tidak suka pluralisme, begitu juga sebaliknya. Padahal pluralisme tidak sekedar toleransi, melainkan proses pencarian pemahaman untuk menembus batas perbedaan. Dijelaskan, pluralitas merupakan nama lain dari kemajemukan, keanekaragaman dan bersifat alami. Sedangkan pluralisme merupakan proses pergumulan yang bertujuan menciptakan sebuah masyarakat bersama yang dibangun atas dasar pluralitas atau kebhinekaan. Ke depannya, seiring dengan merebaknya sejumlah kelompok agama intoleran, militan dan konservatif dari berbagai elemen masyarakat, maka semua pihak perlu meningkatkan intensitas pertemuan dan dialog antaragama dan antar kelompok. Semua untuk mewujudkan, merawat, dan menjaga kemajemukan masyarakat, toleransi agama, dan perdamaian bangsa. Jika tidak, maka sulit menciptakan kondisi tersebut. Seperti diketahui, sebanyak 270 daerah akan menggelar Pilkada 2020, baik itu pemilihan gubernur, walikota, maupun bupati. Jika dirinci sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota yang akan mengikuti pilkada serentak. Pendaftaran calon gubernur akan dilaksanakan pada Februari 2020. Sedangkan pendaftaran calon bupati dan walikota akan dimulai Maret 2020. Kampanye Pilkada serentak para kandidat dimulai pada 1 Juli hingga 19 September 2020 dengan durasi 81 hari. Kemudian, tahapan pemungutan suara Pilkada akan dilaksanakan pada September 2020. Semua pihak mesti berperan aktif untuk mengantisipasi polarisasi masyarakat karena Pilkada 2020. Khususnya, pada media sosial, yang memungkinkan setiap orang membuat konten sesuai kehendaknya masing-masing. Kampanye hitam atau negatif yang berpotensi memecah belah masyarakat, harus dilawan, caranya dengan membuat kampanye-kampanye positif. Kemudian, politik identitas, politisasi SARA juga diduga masih akan menjadi ancaman pada Pilkada 2020.(rilis) Penulis: Zikmal Puadi, Mahasiswa Ilmu Pemerintahan, Universitas Abdurrab. |
|||||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |