Home / Meranti | ||||||
Bupati Meranti: Pejabat Nonjob Jangan Teriak di Medsos, Itu Tak Elok Rabu, 15/01/2020 | 17:39 | ||||||
Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan Nasir SELATPANJANG - Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan Nasir menyinggung soal isu hangat yang menjadi perbincangan di media sosial (medsos). Salah satunya masalah pemberhentian beberapa Kepala OPD, dimana yang bersangkutan merasa tidak puas atas keputusan itu padahal sudah memasuki usia pensiun. Terkait hal itu, dijelaskan Bupati Irwan, pegawai yang diberhentikan atau di-nonjob itu tercatat sudah memasuki masa pensiun atau berusia 58 tahun lebih. Menurut Bupati jika pegawai tersebut sudah memasuki usia pensiun harusnya menyadari. Jika terjadi penambahan masa kerja hingga usia 60 tahun itu merupakan hak prerogatif Bupati yang masih memberikan kepercayaan kepada pegawai bersangkutan untuk bekerja. Atau dengan kata lain merupakan bonus yang diberikan pimpinan. "Jadi harusnya pegawai itu tahu diri karena yang bersangkutan bisa melanjutkan jabatan karena Bupati percaya dan kuncinya mampu bekerja dengan baik dan bertanggungjawab sesuai dengan yang diperjanjikan," tegas Bupati. Diakui Bupati Irwan, dirinya sangat kecewa mengetahui ada pejabat yang "berteriak-teriak" di Medsos karena di-nonjobkan, menurut Bupati hal itu sangat tidak elok. "Masa di-nonjobkan teriak-teriak di medsos, kan ini sangat tidak elok," ujar Irwan. Dikatakan, semua ASN itu bekerja pakai limit, jika zaman dulu satu tahun sebelum memasuki masa pensiun pegawai yang bersangkutan sudah diistirahatkan atau Memasuki Masa Pensiun (MPP). Dan pegawai yang diperpanjang masa jabatannya jika memiliki keahlian khusus atau memiliki kinerja tinggi dapat mempercepat terwujudkan visi misi daerah. Agar hal itu tak terulang lagi Bupati meminta kepada seluruh ASN bisa berkaca pada diri sendiri sehingga tidak melakukan hal-hal yang tak elok. Dan diakui Bupati bagi ASN yang memiliki kinerja tinggi dan keahlian khusus Pemkab Kepulauan Meranti bahkan mendorong ASN yang bersangkutan untuk terus bekerja hingga usia 60 tahun atau 2 kali perpanjangan namun ada juga yang justru menolak karena sudah jenuh bekerja sebagai ASN dan ingin beristirahat. Dirinya mengatakan bahwa perilaku PNS saat ini juga terbilang aneh, karena ada yang dinilai berprestasi tapi menginginkan untuk pensiun muda. "Tetapi ada pula yang sebaliknya udahlah produktifitasnya rendah, prestasinya tak ada, kerja banyak salah, diberhentikan ribut-ribut lagi," ungkap Irwan. Penulis : Ali Imroen Editor : Yusni Fatimah |
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |