Home / DPRD Rohul | |||||||||
Kosong Hampir Dua Tahun, Ketua DPR Sebut Jabatan Wabup Rohul Masih Mungkin Diisi Selasa, 14/01/2020 | 21:48 | |||||||||
Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra. PASIR PANGARAIAN - Setelah Suparman dilantik sebagai Bupati Pengganti Antar Waktu (PAW) menggantikan Bupati sebelumnya pada 2 Februari 2018 lalu, proses pengisian jabatan Wakil Bupati (Wabup) Rohul hingga kini belum menunjukan progres. Sikapi kekosongan jabatan Wabup Rohul, Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra mengakui, hakekatnya pengisian kekosongan jabatan wabup Rohul saat ini belum berada di ranah DPRD. Meskipun demikian, DPRD Rohul sejak priode sebelumnya memiliki komitmen untuk mengisi jabatan tersebut. Hal itu dibuktikan dengan sudah dituangkanya aturan Pemilihan Wakil kepala daerah di DPRD Rohul. Tetapi kendalanya, 4 Parpol pengusung masing-masing Golkar, Gerindra, Hanura dan Nasdem, hingga kini belum juga menyampaikan 2 nama kandidat mereka ke Bupati Rohul sehingga Bupati hingga kini belum juga menyurati DPRD terkait siapa yang dipilih menjadi Wakil bupati. “Ke 4 parpol pengusung sebenarnya sama-sama memiliki kekuatan untuk mendorong pengisian Wabup Rohul. Kami berharap Parpol duduk bersama segera menyelesaikan nama-nama yang diusulkan ke DPRD agar segera melakukan pemilihan wabup. Dalam hal ini DPRD sifatnya menunggu Bupati menyurati. Saat surat masuk maka akan langsung kami tidak lanjuti," ungkap Novliwanda. Novliwanda mengaku, kekosongan Wabup Rohhul saat ini sudah dirasakan menganggu jalannya pemerintahan. Bupati seolah bekerja sendiri dalam menangani persoalan daerah. Menurut Wanda, secara aturan pengisian Wabup Rohul saat ini masih dimungkinkan dilakukan. Bahkan, 2 bulan sebelum jabatan Bupati Rohul berkahir, pengisian jabatan wabup Rohul ini masih bisa dilakukan. “Secara aturan, walapun dua bulan sebelum habis masa jabatan, masih boleh diisi wakil bupati. Berdasaran tafsiran aturan kekosangan jabatan wabup Rohul terjadi sejak tanggal 2 Februari 2018. Artinya itu masih lebih dari 18 bulan sebelum masa jabatannya berakhir. Artinya jikapun dua bulan akan berakhir, jabatan wabup Rohul masih dimungkinkan diisi" terangnya. Penulis: Feri Hendrawan Editor: Yusni Fatimah |
|||||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |