Home / Hukrim | ||||||
Tim Opsnal Krimum Polda Riau Ringkus Tiga Pemain Judi Online Selasa, 14/01/2020 | 17:54 | ||||||
Ekspos kasus judi online di Warnet. PEKANBARU - Tim Reskrimum Polda Riau meringkus 3 orang yang diduga melakukan kegiatan judi online di dalam warnet PCS Jalan Srikandi Kelurahan Delima Kecamatan Tampan dan Warnet AG jalan Hang tuah Kec Tenayan Raya Kota Pekanbaru. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Selasa (14/1/2020) dalam konferensi pers bersama Dirkrimum Kombes Hady Poerwanto, di lokasi Warnet Alfa Gaming, mengatakan bahwa sudah beberapa hari memantau kegiatan di warnet yang meresahkan masyarakat karena adanya dugaan perjudian online. "Kita menerima laporan (tentang perjudian Online) itu dari masyarakat. Kemudian Tim Opsnal Krimum melakukan pendalaman dan akhirnya berhasil mengamankan tiga orang terlapor berinisial HS (28th) HE (38th) dan MM (26th) di warnet PCS dan warnet AG tersebut," ujar Sunarto Sementara itu Direktur Kriminal Umum Kombes Hady menjelaskan, tim mendapat kepastian adanya kegiatan judi online di warnet PGC Jalan Srikandi Kelurahan Delima Kecamatan Tampan Kota dan di Warnet AG Jalan Hang Tuah Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru. Menanggapi laporan tersebut Dirreskrimum memerintahkan Kasubdit 3 Reskrimum Polda Riau AKBP John H Ginting untuk bertindak dengan membagi menjadi 2 tim Opsnal. Tim 1 langsung menuju warnet PGC yang bertempat di Jalan Srikandi. "Disana kita temukan terlapor HS yang diduga sedang bermain judi online dan ditemukan bukti transfer ke ATM BCA untuk melakukan deposit sebesar Rp 50.000 sebanyak 2 kali. Terlapor HS bermain judi online dengan jenis slot," sambung Hady. Sementara itu tim 2 menuju lokasi warnet AG di Jalan Hang Tuah dan menemukan HE yang diduga bermain judi online dengan jenis slot. Sedangkan yang lainnya, MM diduga bermain judi online jenis Poker. "Untuk barang bukti yang diamankan adalah 5 Unit monitor LCD, 5 Unit CPU. 5 Unit Keyboard Computer dan 1 Unit UPS. Kini mereka sudah kami amankan untuk proses hukum," ucap Hady. Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto menambahkan pesan bagi seluruh masyarakat terutama para orang tua untuk ikut mengawasi putra - putrinya agar tidak terjerumus pada praktek perjudian online yang menggunakan sarana alpikasi seperti ini. Penulis : Helmi Editor : Yusni Fatimah |
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |