Home / Hukrim | |||||||||
Polsek Kampar Kiri Tangkap Mahasiswa saat Edarkan Sabu di Warung Kopi Jumat, 10/01/2020 | 10:31 | |||||||||
AS yang merupakan seorang mahasiswa ditangkap saat edarkan sabu. PEKANBARU - Tim Buser Polsek Kampar Kiri, menangkap seorang pemuda tanggung inisial AS (22) di sebuah warung kopi di daerah Lipat Kain, Kecamatan Kampar Kiri. Selain pelaku, aparat juga menyita barang bukti dua paket sabu. Kapolsek Kampar Kiri Kompol Yulisman, Jumat (10/1/2020) pagi, membenarkan penangkapan terhadap pelaku. Dia mengatakan AS merupakan seorang mahasiswa. "Pelaku saat ini tengah mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut dan menyita dua paket sabu miliknya," ungkap Kapolsek. Kasus ini terungkap setelah ada laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa adanya pelaku yang akan melakukan transaksi sabu di sebuah warung depan sekolah di daerah Lipat Kain. Kata Kapolsek, tim langsung gerak menuju lokasi tempat pelaku berada. "Tim melihat pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Vario berhenti di warung di depan sekolah. Saat ditangkap, pelaku tak dapat berkutik dan menggeledah menemukan barang bukti sabu dua paket di dalam dasbor kiri," terang Kapolsek. Lebih lanjut, Kapolsek menyebutkan pelaku saat ini tengah dalam pemeriksaan lebih lanjut dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi di lapangan. Pelaku ini merupakan warga Desa Sungai Paku Kampar Kiri. Penulis : Helmi Editor : Yusni Fatimah |
|||||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |