Home / Otonomi | ||||||
Ashaluddin Jalil Kembali Dipercaya Motori Pansel Assessment Pejabat Eselon II Pemprov Riau Selasa, 10/12/2019 | 06:15 | ||||||
Mantan rektor Universitas Riau (Unri) Prof Ashaluddin Jalil. PEKANBARU - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau terus melakukan persiapan jelang mutasi pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Riau yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Setelah mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), kali ini BKD langsung membentuk tim Panitia Seleksi (Pansel). Meski belum final, namun komposisi anggota tim Pansel yang akan melakukan evaluasi pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Riau dipastikan tidak akan jauh berbeda dengan tim Pansel yang menseleksi Sekdaprov Riau beberapa waktu lalu. Sejumlah nama yang sebelumnya masuk menjadi tim Pansel Sekdaprov Riau akan kembali ditunjuk menjadi tim Pansel evaluasi pejabat eselon II. Di antaranya adalah mantan rektor Universitas Riau (Unri) Prof Ashaluddin Jalil. Kemudian mantan birokrat Riau M.Yafiz serta Dr Azharuddin M Amin Dosen Universitas Islam Riau (UIR). "Tim Panselnya masih yang lama. Ada perubahan dua orang dari kementerian itu diganti. Jadi yang dari kementerian tidak ada lagi. Semua dari daerah. Dua anggota tim Pansel Sekdaprov Riau yang dari pusat itu digantikan oleh Pak Sekda, dan satu lagi dosen dari Unri," kata Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan, Senin (9/12/2019). Namun sejauh ini belum diputuskan siapa yang akan menjadi ketua tim Pansel untuk evaluasi pejabat eselon II ini. Sebab pihak BKD baru akan mengagendakan rapat bersama dengan Sekdaprov Riau untuk membahas soal tim Pansel ini. "Nanti kita rapat lagi dengan Pak Sekda. Kemarin Pak Sekda masih di Jakarta, jadi belum sempat kita rapat. Tapi kalau untuk ketua tim Pansel kemungkinannya tetap Pak Prof Ashaluddin. Karena di Pansel Sekdaprov Riau beliau kan ketua, tidak mungkin rasanya kalau di tim Pansel Evaluasi ini beliau jadi anggota," ujarnya di tribun. Dengan sudah dibentuknya tim Pansel ini, maka Gubernur Riau (Gubri) dipastikan akan melakukan mutasi pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Riau dalam waktu dekat ini. Apalagi Pemprov Riau sudah mendapatkan rekomendasi dari KASN yang mengizinkan Gubernur Riau untuk melakukan mutasi pejabat. "Sudah, kemarin (rekomendasi KASN) sudah kita jemput langsung ke Jakarta," kata Ikhwan. Dengan sudah dikantonginya rekomendasi untuk melakukan mutasi dari KASN tersebut, maka dalam waktu depat Gubenur Riau bersama tim Pansel akan melakukan evaluasi kepada seluruh pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Riau. "Dari hasil evaluasi ini lah nanti akan ada pengisian jabatan eselon II yang saat ini masih ada beberapa yang kosong," ujarnya. Dari hasil evaluasi ini juga nantinya bakal ada pejabat eselon II yang saat ini menjabat kepala dinas dan badan akan digeser di dinas atau badan lain. Namun jika dari hasil evaluasi tersebut ternyata ada pejabat yang dinilai tidak layak lagi untuk menduduki jabatan eselon II, maka bisa saja pejabat tersebut diturunkan ke jabatan eselon III atau staf ahli atau bahkan dinonjobkan. "Jadi hasil dari evaluasi itulah akan ketahuan. Bisa saja tetap di jabatan semula, atau bisa dipindahkan. Bisa juga diturunkan eselonnya atau bisa juga dinonjobkan," ucap Ikhwan memberikan sinyal bakal ada pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Riau yang saat ini menjabat sebagai kepala dinas atau badan akan dinonjobkan. "Atau bisa juga mengisi yang kosong, kan masih ada 8 jabatan eselon II yang masih kosong," ujarnya. Setelah evaluasi selesai dilakukan dan hasilnya sudah didapatkan, barulan dilakukan pelantikan untuk pejabat yang menduduki jabatan tertentu sesuai hasil evaluasi. Untuk pelantikan pejabat hasil evaluasi akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Sebab untuk melakukan evaluasi prosesnya tidak membutuhkan waktu lama seperti proses assessment. "Tidak lama, paling dua minggu selesai. Setelah itu bisa langsung dilantik, kalau sudah mendapatkan rekomendasi untuk dilantik dari Komisi ASN. Perkiraan kita dalam bulan ini akan ada pelantikan, tergantung pak Gubernur lah nanti seperti apa," jelasnya. Kemudian setelah dilakukan evaluasi, ternyata masih ada jabatan yang kosong karena ada yang digeser ke dinas lain atau kepala dinas yang lama dinonjobkan, barulah Pemprov Riau membuka seleksi terbuka atau assessment untuk proses pengisiannya. "Pasti nanti akan ada jabatan yang kosong karena ada pergeseran, barulah nanti dibuka pendaftaran untuk assessment. Ini yang akan lama prosesnya, karena untuk pendaftarannya saja itu 15 hari, belum lagi seleksi administrasinya, presentasi makalah, tes wawancara, lama itu. Assessment memakan waktu 30 hari, itu bisa lebih atau bisa juga kurang. Tergantung kecepatan panitia seleksi," kata Ikhwan. (*) |
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |