Home / Meranti | ||||||
Anggaran Perjalanan Dinas Luar Daerah DPMD Meranti Rp 503.958.399, Setara 28 Unit Rumah Warga Miskin Minggu, 08/12/2019 | 14:34 | ||||||
Ilustrasi SELATPANJANG - Dari hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Propinsi Riau, ditemukan anggaran belanja perjalanan dinas luar daerah pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kepulauan Meranti sebesar Rp 503.958.399 pada tahun 2018 lalu. Sekretaris DPMD Kepulauan Meranti, H Edy M Nur saat dikonfirmasi perihal adanya anggaran perjalanan dinas sebanyak itu mengakui memang pihaknya waktu itu melakukan perjalanan dinas ke Pulau Dewata Bali untuk menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Teknologi Tepat Guna (TTG) bersama wakil Bupati. "Iya, waktu itu kita ada perjalanan dinas ke Bali bersama wakil bupati dalam agenda rakor TTG," kata H Edy M Nur. Namun meski demikian anggaran perjalanan dinas tersebut dinilai cukup besar. Sebab, anggaran tersebut bisa membangun puluhan Rumah Layak Huni (RLH) untuk warga miskin di Kepulauan Meranti. Sebagai perbandingan, tahun 2020 mendatang Pemprov Riau menyediakan anggaran untuk pembangunan RLH sebanyak 200 unit melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya ( BSPS) yang disebar di 10 desa di Kepulauan Meranti. Dimana untuk anggaran per unit RLH yakni Rp17.500.000 dengan rincian Rp15.000.000 untuk bahan bangunan dan Rp2.500.000 untuk upah tukang. "Tahun depan kita dapat kucuran dana dari propinsi melalui program BSPS sebesar Rp3,5 miliar untuk pembangunan 200 unit rumah yang tersebar di 10 desa," kata Pj Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman, Fahrurori. Penulis: Ali Imroen Editor: Yusni Fatimah |
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |