Home / Pekanbaru | ||||||
Pemko Pekanbaru Bayar Insentif RT dan RW untuk Dua Bulan Jumat, 29/11/2019 | 15:09 | ||||||
Ilustrasi PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah membayarkan insentif RT dan RW yang tertunda pada 2018. Nilainya mencapai Rp 4 miliar untuk dua bulan. Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Syoffaizal, melalui Kabid Perbendaharaan, Basri, mengatakan insentif yang tunda bayar ada dua bulan, yakni November dan Desember. "Tunda bayar insentif RT dan RW tahun 2018 sudah dibayarkan. Satu bulan Rp 2 miliar," kata Basri, Kamis (28/11/2019). Untuk 2019, ada empat bulan yang belum dibayarkan. Terhitung sejak bulan Juli sampai bulan Oktober. BPKAD masih menunggu pihak kecamatan mengajukan berkas agar insentif RT dan RW bisa segera dibayarkan. "Untuk bulan Januari sampai Juni tidak ada masalah. Sudah dibayarkan. Tinggal lagi empat bulan dari Juli sampai Oktober," tutur Basri. Saat ini, sudah ada beberapa kecamatan yang mengajukan pembayaran insentif RT dan RW, seperti Tenayan Raya, Marpoyan Damai dan Sukajadi. "Kita lihat kemampuan keuangan. Jika uang ada kita segera bayarkan sampai Oktober," tutupnya. Penulis : Delvi Adri Edytor : Yusni Fatimah |
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |