Home / Meranti | ||||||
Tingkatkan Pendapatan Sektor Pajak, BPPRD Meranti Luncurkan Aplikasi Sitanjak Jumat, 29/11/2019 | 14:38 | ||||||
Sosialisasi dan pelatihan aplikasi Sistem Pengelolaan Pendapatan Perpajakan atau Sitanjak. SELATPANJANG - Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor pajak dan pelayanan kepada wajib pajak, pemerintah daerah Kepulauan Meranti melalui Badan Pengelola Pajak dan Restribusi Daerah (BPPRD) meluncurkan aplikasi Sistem Pengelolaan Pendapatan Perpajakan atau Sitanjak. Diharapkan melalui Sitanjak tersebut, para wajib pajak akan dimudahkan untuk dapat mengurus sebagian keperluan perpajakannya melalui sebuah anjungan mandiri di Bank Riau Kepri. Dengan demikian, para wajib pajak di Kepulauan Meranti tidak harus mengantri dan didatangi petugas petugas. Mereka tinggal memanfaatkan teknologinya dengan sistem mobile karena bisa diakses melalui Smartphone. Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Meranti H Yulian Norwis yang membuka kegiatan pelatihan aplikasi Sitanjak, Jumat (29/11/2019) memberikan apresiasi atas lahirnya inovasi tersebut. "Ini merupakan sebuah inovasi bagus yang menjawab tantangan zaman teknologi saat ini terlihat lagi dengan sistem digitalisasi. Dengan adanya aplikasi ini maka kita sudah bisa mencari sumber pendapatan daerah dan tidak lagi menunggu dana transfer dari pusat. Jika terus menunggu, maka semua program akan terhambat, karena saat ini penerimaan negara sangat terbatas," kata Yulian Norwis. Dikatakan Sekda, inovasi ini juga berguna untuk mempermudah dan mempercepat dalam melayani masyarakat. "Zaman teknologi seperti saat ini kita sudah diharuskan untuk bekerja menggunakan aplikasi dan tidak lagi manual. Selain itu ini adalah salah satu upaya memberikan pelayanan yang baik dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat serta mengoptimalkan semua pendapatan yang ada. Untuk itu saya harapkan semua OPD yang mengolah pendapatan agar lebih giat dan insentif dalam menggali potensi yang belum tergarap maksimal," ujarnya. Selain itu, Sekda juga mengatakan dengan adanya layanan seperti ini diharapkan bisa meminimalisir dan mengantisipasi terjadinya pungutan liar dari oknum yang tidak bertanggungjawab dengan mengatasnamakan sebagai petugas pajak. Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Ery Suhairi didampingi Kepala Bidang Perencanaan Pengembangan Pendapatan, Ery Yoserizal mengatakan aplikasi tersebut terkoneksi dengan beberapa OPD yang menghasilkan pendapatan dari sektor pajak selain itu aplikasi ini juga bisa diakses oleh para wajib pajak. "Aplikasi ini terkoneksi dengan OPD terkait yang mengelola pendapatan daerah dari sektor pajak, kalau untuk retribusi kita masih dalam pengembangan. Inovasi ini memutus rantai birokrasi jadi lebih singkat, bahkan para wajib pajak bisa mengakses sebagian fitur yang ada di Sitanjak dari Smartphone milik mereka, sehingga nantinya pendapatan asli daerah dapat terserap maksimal," kata Ery Suhairi. Selain itu, Sitanjak juga mendukung pembayaran non tunai, sehingga langkah ini ini dinilai tepat dalam rangka untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan wewenang. "Ke depannya untuk pembayaran pajak kita harapkan tidak ada pembayaran tunai. Untuk pembayaran non tunai kita sudah bekerjasama dengan Bank Riau Kepri. Untuk aplikasi ini datanya sudah terinput semua tinggal dijalankan lagi oleh operator," ujar Ery. Mantan Kepala Bagian Humas ini juga mengatakan jika aplikasi ini peruntukan nya adalah untuk memaksimalkan pendapatan dan menambah jumlah pendapatan dari sektor pajak. Dimana target yang akan dikejar pada tahun 2020 adalah Rp 105 miliar dari pendapat anda sebelumnya yakni hanya sebesar Rp 94 miliar. "Ini tantangan kita dalam mengejar target pendapatan pada tahun 2020 mendatang. Kami optimis target ini bisa tercapai karena jika banyak capaian pajak yang melebihi target, selain itu ada beberapa item pajak uang akan dinaikkan tarifnya diantaranya Pajak PLN, restoran, walet, dan reklame," kata Ery. Penulis : Ali Imroen Editor : Yusni Fatimah |
||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |