Home / Pekanbaru | |||||||||
Tunda Bayar 2018 Pemko Pekanbaru Masih Ada Rp49 Miliar, Beberapa OPD Belum Serahkan SPM Minggu, 24/11/2019 | 15:23 | |||||||||
Ilustrasi PEKANBARU - Pembayaran dana Tunda Bayar Proyek Tahun 2018 masih terkendala Surat Perintah Membayar (SPM) yang belum diajukan. Saat ini, masih ada Rp49 miliar yang belum dibayarkan dari total sebesar Rp162 miliar. Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum mengajukan SPM seperti Dinad Perkim, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, dan ada beberapa dinas lain. "Ada sebesar Rp49 miliar. Menunggu berkas masuk dari OPD," kata Plt Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Syoffaizal melalui Kepala Bidang Perbendaharaan, Basri, Minggu (24/11/2019). Ditanya kapan batas akhir penyerahan SPM, Ia belum bisa memastikan. Ia bakal berkoordinasi kapan OPD terakhir harus menyerahkan SPM. "Batas akhir SPM belum tahu. Senin dibahas dengan atasan," kata dia. Menurut Basri, sebagian besar OPD sudah mengajukan pencairan yang tertunda dibayarkan di tahun 2018. Ia meminta OPD yang belum mengajukan tunda bayar, agar segera mengajukannya ke BPKAD Pekanbaru. Sebab, hingga akhir tahun, proses pencairan tunda bayar ini harus selesai. "Masih ada OPD lain, tapi tidak banyak lagi," jelasnya. Penulis: Delvi Adri Editor: Yusni Fatimah
|
|||||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |