Home / Hukrim | ||||||
Pria di Rokan IV Koto Diamankan Polisi karena Diduga Aniaya Anak Tirinya Kamis, 21/11/2019 | 16:17 | ||||||
Ilustrasi PASIR PANGARAIAN - Aksi kekerasan terhadap anak di bawah umur atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) terjadi lagi, dan pelakunya adalah orang terdekat korban. Kekerasan terhadap anak itu menimpa Ad (9 tahun) atau sebut Putra, yang diduga dianiaya ayah tirinya AL (37) berprofesi sebagai petani di salah satu desa di Kecamatan Rokan IV Koto. Sesuai catatan Polres Rohul, AL sebagai terduga pelaku penganiayaan anak tirinya, kini sudah diamankan Unit Reskrim Polsek Rokan IV Koto Minggu (17/11/2019) sekitat pukul 20.00 Wib, setelah dirinya dilaporkan atas tuduhan tindak pidana penganiayaan atau KDRT. Penganiayaan diduga dilakukan AL pada Sabtu (16/11/2019), di rumah kebun salah seorang warga, di Kecamatan Rokan IV Koto. Dugaan penganiayaan terungkap, saat itu seorang warga membawa Ad ke rumah Ketua RT Sabtu sekitar pukul 15.40 Wib. Pengakuannya, dirinya diusir dari rumahnya, setelah sebelumnya diduga dirinya dipukuli oleh ayah tirinya. Setelah diperiksa, Ketua RT melihat sekujur tubuh anak itu tampak penuh luka lama dan baru. Saat ditanya, Ad mengakui, dirinya dipukuli ayah tirinya, dan hampir setiap hari dianiaya. Ketua RT kemudian memanggil Kepala Dusun dan menyuruh membawa Ad ke pihak Kepolisian, sekaligus melaporkan dugaan penganiayaan yang dialami anak malang tersebut guna diproses lebih lanjut. Pasca menerima laporan dari warga, Jumat (17/11/2019) sekira pukul 19.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Rokan IV Koto melaporkan kejadian ini ke Kapolsek Rokan IV Koto IPTU Rusmizahelpi SH. "Kapolsek Rokan IV Koto memerintahkan unit Reskrim Polsek Rokan IV Koto melakukan pemanggilan terhadap diduga pelaku," kata Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting, melalui Paur Humas Polres Rohul IPDA Feri Fadli SH, Selasa (20/11/2019). Setelah terduga pelaku AL datang ke Mapolsek Rokan IV Koto. Hasil interview, pelaku mengakui ada menganiaya korban, dan saat itu juga pria ini langsung dilakukan penangkapan. Setelah mengamankan terduga pelaku, Unit Reskrim Polsek Rokan IV Koto melaksanakan gelar perkara di Satuan Reskrim Polres Rohul, guna meningkatkan proses perkara ke tahap penyidikan. "Dari gelar perkara, proses penyidikan terhadap perkara tersebut kemudian dilimpahkan ke Satuan Reskrim Polres Rohul, dan pelaku saat ini diamankan di Polres Rohul," jelas IPDA Feri. Korban Ad sendiri telah dilakukan visum dan rontgent di RSUD Rohul, didampingi sejumlah petugas dari Dinas Sosial P3A Kabupaten Rohul. Saat diperiksa salah seorang dokter UGD RSUD Rohul, Ad mengakui, sejumlah luka di tubuhnya karena diduga dianiaya oleh ayah tirinya, seperti di bagian kaki, punggung, serta tangan kiri korban yang diduga patah. Diakui salah seorang petugas Dinsos P3A Rohul, untuk sementara Ad dirawat di salah satu panti asuhan yang ada di Pasir Pangaraian, sekaligus untuk kesembuhan dan trauma yang dialaminya. Penulis : Feri Hendrawan Editor : Yusni Fatimah |
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |