Home / Otonomi | ||||||
Bincang Wakapolda Riau-Kak Seto; Serius Cegah Bullying pada Anak Rabu, 13/11/2019 | 13:37 | ||||||
Pertemuan Kak Seto dengan Wakapolda Riau Brigjen Pol Drs Sutrisno Yudi Hermawan. PEKANBARU - Bertempat di Mapolda Riau di Jalan Sudirman, Ketua Komisi Perlindungan Anak Nasional Seto Mulyadi menggelar pertemuan dengan Wakapolda Riau Brigjen Pol Drs Sutrisno Yudi Hermawan, Rabu (13/11/2019) siang. Dalam pertemuan itu tampak Kak Seto, sapaan akrabnya, didampingi Ketua Lembaga Perlindungan Anak Provinsi Riau (LPA) Esther Mulyani. Kak Seto meminta adanya upaya pencegahan awal terjadinya pemicu kekerasan terhadap anak di Pekanbaru. Menurut Kak Seto, kasus bullying yang dialami korban pelajar SMP di Pekanbaru, harus serius diperhatikan. Selain penindakan hukum, tetapi juga lebih utama dalam segi preentif dan preventif agar menghidari kekerasan terhadap anak. "Sementara itu, kita ingin melihat bagaimana ini bisa terjadi. Dalam hal ini, perlunya adanya kordinasi dengan semua lembaga terkait lainnya. Yakni Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan nantinya akan kami temui Dinas Pendidikan, itu lebih penting," ucap Kak Seto kepada halloriau.com. Terkait korban dan pelakunya, Kak Seto menilai mereka sama-sama menjadi korban dalam kekerasan terhadap anak. Karena, korban tetap menjadi korbannya kekerasan, dan pelaku juga pernah mungkin menjadi korban sebelumnya di lingkungan luar. "Mungkin kejadian itu, adanya pembiaran yang terjadi di sekolah-sekolah. Setelah dulunya (pelaku,red) mungkin pernah mengalami hal yang serupa dan sebagainya. Untuk itu kita harus bijak menghadapi dan menangani dengan tenang. Tapi penegakan hukum harus ditegakkan, itu intinya," terang Kak Seto. Sebelumnya, seorang pelajar di Sekolah Tingkat Pertama (SMP) Negeri di Kota Pekanbaru, inisial F (14) mengalami tindak kekerasan atau bullying yang dilakukan oleh teman sekolahnya. Saat itu insiden terjadi di dalam kelas dan juga di hadapan guru. Usai kejadian, korban langsung dilarikan pihak keluarga ke rumah sakit Awal Bros Jalan Sudirman, guna mendapatkan perawatan medis. Lalu korban diizinkan pulang ke rumah setelah dinyatakan kondisinya membaik. Keesokan harinya Ketua Komisi Perlindungan Anak Nasional Seto Mulyadi dan Esther datang menjenguk. Penulis : Helmi Editor : Yusni Fatimah |
||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |