Home / Hukrim | ||||||
Kak Seto Minta Mendiknas Training Ulang Guru di Riau agar Paham UU Perlindungan Anak Selasa, 12/11/2019 | 20:47 | ||||||
Kak Seto sambangi korban bullying yang merupakan pelajar SMPN di Pekanbaru. PEKANBARU - Pasca terjadinya tindak kekerasan bullying kepada F (14) seorang pelajar SMPN di Pekanbaru, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Seto Mulyadi yang akrab disapa Kak Seto akan melakukan koordinasi dengan Menteri Pendidikan Nasional RI agar para guru di Riau dilakukan training ulang. Kak Seto menilai, tindakan kekerasan bullying terhadap anak di depan guru, seolah terkesan pembiaran. Selain itu, bahwa banyak juga guru yang belum memahami amanat Undang-Undang Perlindungan Anak. "Setelah ini, kami akan koordinasi dengan Mentri Pendidikan agar para guru segera dilakukan pelatihan (traning,red). Karena banyak para guru belum mengetahui UU Perlindungan Anak," kata Kak Seto kepada halloriau.com, Selasa (12/11/2019) petang. Dalam aksi kekerasan itu, Kak Seto sangat menyayangkan aksi guru saat kejadian terkesan membiarkan muridnya melakukan bullying terhadap korban. Selain itu, pihak sekolah belum memiliki rasa kepedulian kepada korban. "Selain itu, kami akan koordinasi kepada Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Seberapa jauhkah pengawasan sekolah itu dan lainnya juga. Menurut kami, ini kelalaian pihak sekolah dan ada juga infonya guru seolah menutupi masalah ini dan takut tercemar nama baiknya. Mohon ini jangan dijadikan alasan cara menjaga nama," terangnya lagi. Kak Seto mengatakan berdasarkan amanah Undang-Undang setiap anak wajib dilindungi dari berbagai tindakan kekerasan di lingkungan sekolah. Baik itu pihak sekolah, para gurunya serta rekan-rekan pelajar. Ia juga menegaskan, tindakan ini tidak dibenarkan. Apapun alasannyan kekerasan bullying di sekolah tidak dibenarkan. "Mudah-mudahan, ini bisa dijadikan momentum untuk menjadikan kota Pekanbaru Provinsi Riau bebas dari bullying," tukasnya. "Kami juga menyayangkan adanya guru main handphone saat kejadian. Bukan hanya mengajar dan mendidik, tapi juga guru bisa memberikan contoh teladan. Jika adanya kekerasan tersebut, segera ditindak," terang Seto. Sebelumnya, seorang pelajar Sekolah Menengat Pertama (SMPN) di Pekanbaru mendapat tindakan kekerasan atau bullying oleh rekan-rekannya di dalam kelas saat ada guru. Penulis : Helmi Editor : Fauzia |
||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |