Home / LifeStyle | |||||||||
Penglaris di Warung Makan, Benar Pakai Jasa Jin atau hanya Desa-desus, Ini Penjelasannya... Sabtu, 02/11/2019 | 10:08 | |||||||||
Meski tak pernah terbukti secara ilmiah, rumor jin penglaris di tempat makan masih beredar di banyak kalangan BERSANTAP di luar rumah sudah jadi kebiasaan banyak orang. Namun kerap kali muncul rumor adanya penjual makanan yang menggunakan cara-cara mistis untuk mengundang pelanggan. Meski tak pernah terbukti secara ilmiah, rumor ini masih beredar di banyak kalangan dan masih dipercaya sebagian orang. Banyak artikel dan ulasan video yang menceritakan rumor serupa. Dirangkum, ada yang menyebut terdapat 2 jenis jin yang jasanya dipakai oleh pemilik usaha agar warungnya tetap ramai dan laris, yaitu setan penjilat dan peludah. Katanya, kedua jin tersebut akan membuat makanan menjadi lebih lezat dan nikmat saat kamu konsumsi. Setan penjilat akan bertugas menjilat piring yang akan dipakai oleh pembeli. Sementara setan peludah akan meludahi makanan yang akan disajikan kepada konsumen. Keduanya memiliki tujuan yang sama agar makanan yang dihidangkan terasa nikmat dan lezat. Tentu saja cerita ini tak pernah terbukti kebenarannya. Ada pula cerita berbeda ketika seorang tokoh agama yang tak mau disebutkan namanya diajak oleh rekannya untuk makan di salah satu restoran terkenal di Jakarta. Ketika sampai di restoran, tokoh tersebut kemudian duduk namun kemudian merasa pusing dan memilih keluar dari restoran. Rekannya heran dengan sikap tokoh tersebut. Rekannya tersebut menghampiri dan menanyakan penyebabnya. Saat ditunjukkan kain yang digunakan tokoh itu, dia kaget karena melihat 7 makhluk hitam telanjang berkeliling restoran sambil meludahi makanan yang sedang dinikmati oleh konsumen. Dari berbagai cerita tersebut, dilansir dari solopos, sejumlah pihak menyarankan untuk mengenali tanda-tanda warung menggunakan penglaris atau jin pesugihan. Berikut 5 ciri-ciri warung yang konon menggunakan penglaris atau pesugihan: 1. Ada tempat yang tidak boleh dimasuki oleh sembarang orang kecuali pemiliknya. Konon, di dalam ruangan tersebut biasanya ada orang tua renta yang memasukkan kakinya ke dalam air yang akan dicampur ke kuah masakan. Namun, bisa jadi tempat yang tak boleh dimasuki sembarang orang itu karena menjadi penyimpanan uang atau surat berharga. 2. Di warung pinggir jalan, ketika pembeli ingin melihat panci atau kuali tempat memasak, pemilik warung melarangnya. Konon, hanya pemilik warung yang boleh membuka dan pembeli tidak boleh melihat isi dari wajan atau kuali tersebut. Tapi, hak setiap pemilik warung untuk membolehkan atau melarang pengunjung membukanya. 3. Ada semacam bungkusan kain putih di tempat nasi atau peralatan masak lainnya. Namun bisa saja bungkusan itu berisi barang yang biasa saja. 4. Tempat cuci piring tidak terlihat oleh siapapun, termasuk pembeli. Bisa saja tempat itu memang berada di lokasi yang sulit dilihat dari depan. 5. Jika makanan dibawa pulang, rasanya akan jauh berbeda dan tidak senikmat saat menyantap di warung. Untuk hal ini, bisa jadi karena makanan sudah telanjur tercampur dengan bungkus plastik atau udara luar sehingga aromanya berkurang. Tentu semua tanda-tanda itu tak bisa dibuktikan dan tak bisa jadi alasan untuk menuding seseorang dan tempat makan miliknya. (*) |
|||||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |