Home / Rokan Hulu | |||||||||
Disos P3A Sosialiasi TPPO, Rohul Belum Temukan Kasus Perdagangan Orang Kamis, 31/10/2019 | 19:57 | |||||||||
Kadisos P3A Rohul Hj Sri Mulyati, foto bersama peserta sosiaisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang, usai kegiatan. PASIR PANGARAIAN - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disos P3A) Rokan Hulu (Rohul), gelar Sosiaisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kegiatan yang dibuka Kadisos P3A Rohil Hj Sri Mulati, digelar Kamis (31/10/2019), melibatkan perwakilan dari berbagai instansi Pemkab Rohul, juga dari instansi vertikal seperti Kejaksaan Negeri Rohul, Pengadilan Negeri, Polri, Kementerian Agama, dan berbagai organisasiai lainnya. "Sosialisasi ini dilaksanakan kepada anggota gugus yang sudah terbentuk, dan tugas tersebut nantinya agar lebih mendalami apa tugas pokok dan fungsi mereka di Pustu Gugus tersebut. Kemudian di Forum Puspa ini mungkin kaitannya lebih ke pemberdayaan perempuan," terang Hj Sri Mulyati, didampingi Sekretaris Disos P3A Rohul April Liyadi SE MSi dan pantia pelaksana yang juga Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Tri Alfina Lestari SPd. Sosialisasi tersebut mengundang narasumber dari Rumpun Perempuan dan Anak Riau (PUPARi) Riau Risdayati, yang digelar selama sehari. Kata Hj Sri Mulyati menambahkan, sebelumnya mereka juga sudah punya lembaga di Disos P3A yakni LK3 atau Lembaga Kesejahteraan Keluarga. Namun itu lebih kepada peran masyarakat. "Melalui kegiatan ini, sebagai partisipasi publik untuk pemberdayaan perempuan, kemudian yang kedua adalah tindak pidana perdagangan orang. Memang kalau untuk TPPO saat ini tidak kita lihat secara signifikan," tukasnya. "Mungkin datanya karena ada korban yang langsung melapor ke Polres tidak melalui kita di P2TP2A ataupun di LK3. Namun sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang TPPO daerah diwajibkan membuat," tambah Sri Mulyati. Sedangkan menurut Sekretaris Disos P3A Rohul April Liyadi SE, MSi, juga bersamaan di temapt terpisah digelar sosialisasi Forum Puspa. Itu sangat penting dilaksanakan, karena terkadang masyarakat mengalami kekerasan terutama perempuan. Namun mereka tidak tahu harus lapor ke mana dan caranya seperti apa. "Maka gunanya forum Puspa digelar, untuk memfasilitasi mereka ke instansi terkait untuk melaporkan apa yang mereka alami kalau di TPA terkait dengan anak. Itu ada PR perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat," ucapnya. "Dan di susunan pengurusnya, adalah elemen masyarakat. Cuma kalau yang masuk ke Disos P3A melalui UPT P2TP2," sebut April. Ditanya apakah di Rohul sudah ada ditemukan kasus TPPO, April mengaku belum ada hingga kini. Hanya saja pihaknya terus berkoordinasi ke Polres melalui unit PPA. Mungkin di sana juga ada perdagangan orang, karena banyak jenisnya, ada pemaksaan, penekanan, ada penjualan, penculikan dan lainnya. Kepolisian dan kejaksaan termasuk dalam anggota gugus tugas ini, dan sekarang ditetapkan apa peran mereka terkait dengan keanggotaan mereka di gugus tugas tersebut. Penulis : Feri Hendrawan Editor : Fauzia |
|||||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |