Home / Bengkalis | |||||||||
Festival Mandi Shafar 2019, Pertunjukan Tari Zapin Api Digelar Rabu, 23/10/2019 | 14:24 | |||||||||
Pertunjukan Zapin Api sempena Mandi Safar tahun 2019. TANJUNGMEDANG - Sempena Festival Mandi Shafar 1441 H/2019 M di Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Riau, digelar pertunjukan Tari Zapin Api. Pertunjukan ini dipusatkan di sebuah lapangan di bibir pantai Tanjung Lapin, Desa Tanjung Punak, Rupat Utara. Bupati Bengkalis Amril Mukminin diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Bengkalis H Heri Indra Putra beserta istri. Turut hadir anggota DPRD priode 2019-2024 Abi Bahrun, Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Parbudpora) H Anharizal, Kadis Sosial Hj Martini, Kabid Kebudayaan Khayrani dan ratusan masyarakat, ikut menyaksikan tarian penuh magis dan mistik tersebut. Usai menyaksikan pertunjukan yang berlangsung sekitar 20 menit itu, Heri Indra Putra berharap, keberadaan Tarian Zapin Api hanya ada di pulau Rupat, tepatnya di Rupat Utara ini, tetap dilestarikan. Jangan sampai hilang ditelan kemajuan zaman. “Apalagi Tari Zapin Api ini sudah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) Indonesia 2017 dari Provinsi Riau oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” jelas Heri. Mantan Plt Kadis Pendidikan ini berharap, semua pemangku kepentingan harus ambil bagian, sehingga salah satu khazanah budaya khas Riau ini keberadaannya tetap eksis sampai kapan pun. Katanya, Pemerintah Kabupaten Bengkalis tentu akan mendukung sepenuhnya, agar Tari Zapin Api di Rupat Utara ini nantinya tidak hanya tinggal nama. Hanya tinggal cerita di generasi berikutnya. “Makanya, khususnya dalam beberapa tahun terakhir, pertunjukan Tari Zapin Api ini kita jadikan bagian yang tak terpisahkan dari kegiatan dalam setiap Festival Mandi Safar di Rupat Utara seperti yang diselenggarakan tahun 2019 ini. Kita ingin Tari Zapin Api ini tetap lestari," jelasnya. Pada tahun 2017, Zapin Api Rupat Utara ini termasuk salah satu dari 10 karya budaya yang ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya Direktorat Jenderal Kebudayaan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia yang berasal dari Provinsi Riau. Selain Zapin Api di tahun yang sama masih ada satu lagi karya budaya asal kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini yang ditetapkan sebagai WBTB, yaitu, Zapin Meskom. Jika Zapin Api teregistrasi sebagai WBTB Indonesia oleh Kemendikbud dengan nomor pencatatan 2017007392, Zapin Meskom dengan nomor pencatatan 2017007393. Sama seperti Zapin Meskom, Zapin Api Rupat Utara ini sebagai WBTB Indonesia dalam kategori seni pertunjukan (silahkan klik di sini). Bedanya, saat ditetapkan sebagai WBTB Indonesia, kondisi Zapin Meskom dituliskan sebagai karya budaya yang sedang berkembang, untuk Zapin Api disebutkan terancam punah. Sebelum itu, pada tahun 2016, juga ada 2 seni pertunjukan dari Kabupaten Bengkalis yang tercatat sebagai WBTB di Kemendikbud. Yaitu, Zapin Bengkalis dengan nomor pencatatan 2016006982 dan Tari Zapin Bengkalis dengan nomor pencatatan 2016006990. Penulis : Zulkarnaen Editor : Fauzia |
|||||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |