Home / Pemprov Riau | ||||||
Sidak Lagi, Wagubri Temukan 13 ASN Nongkrong di Kedai Kopi saat Jam Kerja Jumat, 18/10/2019 | 15:45 | ||||||
Wagubri saat sidak di warung makan dan kedai kopi. PEKANBARU - Salah seorang warga yang tidak mau namanya disebut melaporkan kepada Wakil Gubernur Riau terkait banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang duduk di kedai kopi saat jam kerja. Mendengar laporan tersebut, Wakil Gubernur Riau Wagubri Edy Natar Nasution langsung merespon laporan dengan melakukan sidak di sejumlah kedai kopi dan juga tempat sarapan pagi yang ada di kota Pekanbaru. Saat melakukan sidak Jumat (18/10/2019) Wagubri Edy Natar didampingi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau yang berjumlah 10 personel beserta 5 personel Satpol PP kota Pekanbaru. Wagubri menyampaikan kepada awak media bahwa ia menerima pesan singkat dari seorang warga yang mengatakan supaya ia jangan berhenti melakukan sidak di kedai kopi pada waktu jam kerja. "Dan warga tersebut sangat mendukung sidak yang saya gelar untuk ASN," terang Wagub. Untuk lokasi awal sidak yaitu di depan Rumah Sakit (RS) Awal Bross. Di lokasi tersebut tidak ditemukan ASN yang melakukan pelanggaran disiplin. Begitu juga di kedai kopi yang berada di jalan Belimbing. "Kemudian pada lokasi sidak berikutnya tepatnya di Jalan Paus kita mendapati ada 9 ASN dari Kementerian Perwakilan Daerah yang sedang melakukan sarapan pada saat jam kerja," terang Wagub. Jelas wagub, ia langsung melaporkan kepada pimpinan kementerian agar pimpinan kementerian bisa menidaklanjuti pegawainya yang melanggar disiplin. "Setelah dari Jalan Paus kami beralih ke Jalan Sumatera dan di situ kami menemukan lagi 4 ASN yang melakukan pelanggaran saat jam kerja yaitu dari ASN Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Keempat ASN ini juga langsung didata untuk nantinya dilaporkan kepada Badan Kepegawaian Daerah Pekanbaru melalui 5 personel Satpol PP Kota Pekanbaru yang ikut," terangnya. "Total ASN yang ditemukan melanggar pada waktu sidak tadi berjumlah 13 ASN. Kita akan melakukan razia ini secara berkelanjutan dan jangan sampai bocor saat melakukan aksi," ungkapnya. Tambah Wagub, meski pada waktu sidak tadi tidak menemukan ASN dari Pemerintah Provinsi Riau, tapi bisa saja di lain waktu tertangkap basah ASN yang melanggar disiplin. "Sebagai pimpinan daerah saya tidak pernah melarang ASN untuk duduk di kedai kopi dan tempat sarapan mana saja. Tetapi jangan ngopi dan sarapan di kedai saat waktu jam kerja. Saat jam istirahat atau pulang kerja ya boleh-boleh saja," tuturnya. Penulis : Rivo Wijaya Editor : Fauzia |
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |