Home / Hukrim | ||||||
Polda Riau Sita 89 Kg Sabu dan Ribuan Inek yang Bakal Diedarkan di Dua Kabupaten Kamis, 17/10/2019 | 11:33 | ||||||
Jumpa pers di Mapolda Riau. PEKANBARU - Butuh waktu tiga hari bagi Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan jajarannya untuk mengungkap sindikat jaringan narkotika di beberapa lokasi hukumnya. Dalam proses itu, aparat sudah menyita 89, 72 kilogram sabu, pil ekstasi 24.468 butir dan Happy Five sebanyak 967 butir. Selain barang bukti, aparat juga menangkap 8 orang tersangka di empat lokasi berbeda. Tiga orang di Kota Pekanbaru dan satu orang di wilayah Kabupaten Bengkalis. Dugaan sementara barang bukti berasal dari negara tetangga, Malaysia. Hal ini diungkap Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Kamis (17/10/2019) saat jumpa persnya di Mapolda Riau. Dia mengatakan bahwa, jumlah keseluruhan pengungkapan dirangkum dari Polda Riau dan dua Polres jajaran. "Untuk 1 kilogram dari Polresta Pekanbaru, Polda Riau 39.33 kilogram dan 22.59 kilogram. Terakhir Polres Bengkalis 29 kilogram dengan melibatkan 8 orang tersangka," ucap Kapolda. Peran tersangka dalam sindikat narkoba ini, ternyata masih jauh di bawah perintah bandar besar narkoba. Kata Kapolda, dari 8 tersangka, tiga orang pernah keluar masuk penjara di Lapas. "Ada tiga tersangka residivis pernah menjalani kasus narkoba dan tindak pidana umum. Selain itu, perannya di lapangan sebagai pengendali, kurir dan mencari tempat pembuangan baru," kata Kapolda. Penulis : Helmi Editor : Yusni Fatimah |
||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |