Home / Hukrim | |||||||||
Terkait Kasus Karhutla, Manajer PT SSS Ditahan Polda Riau Selasa, 08/10/2019 | 14:11 | |||||||||
Ilustrasi Karhutla. PEKANBARU - Ditreskrimsus Polda Riau menahan manajer perusahaan sawit PT SSS, terkait kasus kebakaran hutan dan lahan ( Karhutla). "Yang kita tahan berinisial AOH, sebagai pekerja (manajer) di PT SSS," ujar Direskrimsus Polda Riau AKBP Andri saat dihubungi Selasa (8/10/2019), dikutip dari Kompas AOH ditahan sejak Senin (7/10/2019) malam, setelah melalui serangkaian pemeriksaan penyidik. Namun, Andri belum menjelaskan secara detail mengenai penahanan terhadap AOH, karena akan disampaikan dalam konferensi pers, yang diagendakan siang ini. Sebelumnya, Polda Riau menetapkan PT SSS sebagai tersangka kasus karhutla. Penetapan tersangka PT SSS diumumkan oleh Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo (sekarang digantikan Irjen Agung Setya Imam Effendi), Jumat (9/8/2019). Perusahaan sawit, yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan ini, lalai dalam menjaga lahannya dari kebakaran. Sehingga, lahan perusahaan mengalami terbakar dengan luas sekitar 150 hektar, pada bulan Februari 2019 lalu. Kebakaran gambut itu, mengakibatkan wilayah Pelalawan diselimuti kabut asap. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Polda Riau saat itu memeriksa beberapa orang saksi dari petinggi PT SSS, berinisial EE, SG dan AOH. (*) |
|||||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |