Home / Hukrim | ||||||
Miris! Dituduh Pelakor, Remaja 14 Tahun Diusir Ibu Kandung Usai Diperkosa Ayah Tiri Rabu, 02/10/2019 | 22:23 | ||||||
Ilustrasi PROBOLINGGO - Seorang remaja 14 tahun di Probolinggo menjadi korban pemerkosaan ayah tirinya. Malang belum berakhir karena korban juga diusir ibu kandungnya dengan tuduhan yang tak masuk akal: perebut laki orang (pelakor). Korban ditemani ayah kandungnya akhirnya melaporkan apa yang dialaminya ke Polsek Leces, yang kemudian diarahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo. Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Riski Santoso mengatakan pihaknya telah menerima laporan dugaan pemerkosaan yang dialami korban. Riski mengaku tengah menyelidiki kasus yang menyangkut anak di bawah umur tersebut. "Kami sudah terima laporan korban. Yang dilaporkan adalah AL, ayah tiri korban. Kami masih dalami, hingga ada perkembangan lebih lanjut," ujar Riski kepada Detik, Rabu (2/10/2019). Dari informasi yang dihimpun, pemerkosaan itu terjadi sekitar Maret 2019. Saat itu korban diperkosa oleh ayah tirinya ketika ibu kandungnya tak ada di rumah. Korban diperkosa di kamarnya saat malam hari. Korban diancam akan dicekik apabila menolak. Tak hanya sekali, tiga bulan kemudian atau sekitar bulan Juni, korban kembali diperkosa ayah tirinya. Pelaku kembali mengancam akan menganiaya korban jika permintaannya tak dituruti. Korban sejak kecil ikut ibu kandungnya. Korban memilih tinggal bersama ibunya karena kedua orang tuanya berpisah. Ibu kandung korban kemudian menikah dengan AL, yang sekarang jadi ayah tirinya. (*)
|
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |