Home / Hukrim | ||||||
Anggota TNI dan BPBD Tangkap Pembakar Lahan di Inhu, Dandim Hendra Janji Beri Hadiah Selasa, 17/09/2019 | 17:04 | ||||||
Tampak Anggota TNI dan BPBD telah mengamankan pelaku Kerhutla Keluragan Pasir Kemilu Kecamatan Rengat Kabupaten Indragiri hulu (Inhu). INHU - Sejak sebulan terakhir, Komandan Kodim (Dandim) 0302 Inhu Letkol Arh Hendra Roza SIP, memerintahkan seluruh personel TNI di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dan Kuansing, memadamkan titik api pada lahan dan hutan yang terbakar. Selain personel TNI ikut memadamkan api, personel TNI diperintahkan Dandim Hendra, untuk menangkap dan mengamankan pelaku yang tertangkap tangan sedang melakukan membuat kebun dengan cara membakar. "Personel TNI yang berhasil menangkap pelaku pembakaran lahan dan hutan, saya kasih hadiah uang," kata Dandim Hendra. Kemudian, atas perintah tersebut, personel TNI dari Satuan Tugas (Satgas) Kodim 0302 Inhu bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) berhasil mengamankan pelaku pembakaran lahan di Keluragan Pasir Kemilu Kecamatan Rengat Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau pada Selasa (17/9/2019). Pelaku diduga pembakar lahan di Kelurahan Pasir Kemilau diketahui bernama Ismail (30) warga jalan lintas Pematang Rebah - Rengat. Penangkapan pelaku dilakukan oleh Serma Pohan dibantu Serka Sumarno dan Kakorlap BPBD Inhu Anton. Kata Dandim Hendra, kronologis penangkapan pelaku pembakar lahan tersebut, pertama diketahui saat personel tim satu Subsatgas Gab II Dim 0302 beserta Sat BKO Yonif 131, BPBD, Manggala dan masyarakat sedang melaksanakan pendinginan titik api di Sekip Hilir. "Adanya laporan sedang terjadi kebakaran lahan di Pasir Kemilu, maka tim bergerak cepat ke lokasi yang dimaksud, saat itu ditemukan seseorang yang ada di lokasi dan sedang melakukan pemadaman api," ujar Dandim. Kemudian, personel melakukan interogasi kepada diduga pelaku yang saat itu ikut memadamkan titik api yang dimaksud. Dari pengakuan pelaku saat itu, dia sedang istirahat merokok, kemungkinan api dari puntung rokoknya yang menyebabkan kebakaran. "Atas keterangan beberapa pihak, pelaku kita serahkan ke Polres Inhu untuk ditindak lanjuti, sebab ada pengakuan orang lain, kalau pelaku yang diamankan tersebut sengaja melakukan pembakaran lahan," ujar Dandim. Selain itu juga, personel meyakini pelaku sengaja membakar lahan, sebab saat tim Satgas beserta anggota BPBD datang ke lokasi kebakaran lahan, tersangka baru sibuk memadamkan api, sementara api sudah meluas lebih kurang 2000 meter persegi. "Lahan dibakarnya merupakan lahan yang sedang dalam tahap pembersihan, pelaku berencana akan menanam palawija," kata Dandim. Penulis : Andri Subakti Editor : Fauzia |
||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |