Home / Kuantan Singingi | |||||||||
Pemkab Kuansing Setuju dengan Inhu dan Kampar Tapal Batas Diselesaikan Kemendagri Selasa, 17/09/2019 | 01:55 | |||||||||
Ilustrasi TELUK KUANTAN - Pemerintah Daerah Kabupaten Kuansing, Riau menyetujui persoalan tapal batas wilayah antara Kabupaten Inhu dan Kampar diselesaikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Kita sudah lakukan berbagai upaya mulai turun ke lapangan serta menggelar pertemuan membahas masalah tapal batas ini, namun kini hasilnya sama-sama sepakat tidak setuju," ujar Asisten II Setda Kuansing Wariman kepada halloriau.com, Minggu lalu. Menurut Wariman, karena tidak ada sepakat tersebut sehingga persoalan tapal batas ini diserahkan kepada Kemendagri untuk menyelesaikannya. "Memang sejauh ini belum ada jawaban," katanya. Tapal batas yang belum tuntas tersebut antara Kuansing - Inhu berada di Kecamatan Pucuk Rantau tepatnya berada di Desa Setiang dan Sungai Besar Hilir. Sedangkan Inhu desa yang berbatasan dengan Kuansing yakni Desa Peladangan. "Karena tidak tercapai kesepakatan maka sekarang diserahkan ke Kemendagri," katanya. Kemudian batas Kuansing - Kampar juga masih ada yang belum disetujui oleh kedua kabupaten. Disampaikan Wariman, itu tepatnya berada di Desa Sukamaju. "Ini juga kita serahkan penyelesaian kepada Mendagri. Kita berharap secepatnya ada jawaban, sehingga persoalan tapal batas antar kabupaten segera bisa tuntas," katanya. Penulis : Robi Susanto Editor : Fauzia |
|||||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |