Home / Meranti | ||||||
Disiapkan Perbup, Oktober Mendatang Tapping Box Direalisasikan di Selatpanjang Sabtu, 14/09/2019 | 05:39 | ||||||
Ilustrasi SELATPANJANG - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti akan segera merealisasikan pemasangan alat Tapping Box. Pemasangan alat Tapping Box ini bertujuan untuk mendukung transparasi pembayaran pajak oleh Wajib Pajak (WP) di Kota Selatpanjang. Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Ery Suhairi menyebutkan 12 alat Tapping Box nantinya akan terpasang di Hotel, Restoran dan Rumah Makan yang bertujuan untuk menghitung potensi pajak atau perekam transaksi pajak di Selatpanjang. "Jadi dengan adanya Tapping Box, nantinya setiap pembayaran pajak oleh WP akan lebih transparan. Berapa potensi yang wajib dibayarkan oleh WP nantinya," ungkapnya. Eri menambahkan tujuan dari pemasangan alat Tapping Box pada objek pajak di Selatpanjang untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bukan untuk mencurigai objek pajak. "Itu salah satu tujuannya. Bahkan, KPK juga sangat mendukung dengan adanya pemasangan Tapping Box ini. Jadi data yang nantinya diberikan pasti benar karena jika salah pasti akan terdeteksi atau ketahuan," ungkapnya. Dikatakan Eri, pengadaan alat Tapping Box ini dilakukan langsung oleh Bank Riau Kepri sedangkan aplikasinya disediakan oleh BBPRD. "Pengadaan Tapping Box dilakukan oleh Bank Riau Kepri, sedangkan aplikasinya kita yang siapkan. Saat ini kita sedang menyusun draft untuk pengajuan Perbupnya. Bulan Oktober nanti langsung action," kata Eri Suhairi. Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H Fauzi Hasan juga mendukung langkah dan upaya pemkab meningkatkan pendapatan dengan memasang Tapping Box di Sejumlah hotel dan restoran nantinya. Ia menilai rencana pemasangan Tapping Box di sejumlah hotel dan restoran di Kepulauan Meranti dinilai tepat guna memaksimalkan PAD dari sektor pajak hotel dan restoran. Apalagi selama ini kata dia, masih banyak objek pajak yang dinilai belum maksimal membayar pajak. “Berdasarkan laporan BPPRD, masih ada hotel yang pajaknya tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Misalnya lokasi objek pajaknya ramai tapi pajak yang dibayarkan rendah," kata Fauzi Hasan. Politisi PAN itu menerangkan Tapping Box salah satunya berguna menghindari kebocoran pendapatan pajak daerah dan mampu memaksimalkan pendapatan pajak. Apalagi saat ini PAD dari sektor pajak daerah dinilainya sering menjadi perbincangan atau pembahasan di DPRD. Dikatakannya pemasangan tapping box juga mencegah praktik kecurangan baik yang dilakukan penggelola restoran dan hotel maupun petugas pajaknya. Karena dengan alat tersebut, semua transaksi sudah terekam secara komputerisasi. “Kita dukung pemasangan alat ini, karena ini bisa meningkatkan PAD, apalagi jumlah rumah makan dan hotel terus bertambah yang tentunya realisasi pajaknya juga naik,” katanya lagi. Penulis : Ali Imron Editor : Fauzia |
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |