Home / Kuantan Singingi | |||||||||
Kejari Kuansing Terima SKK dari BPN untuk Program PTSL Kamis, 12/09/2019 | 22:21 | |||||||||
Kajari Kuansing Hari Wibowo, SH, MH terima SKK dari Kepala BPN Kuansing. TELUK KUANTAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi, Riau menerima Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kuansing untuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Acara penyerahan SKK dan penandatanganan dihadiri langsung Kajari Kuansing Hari Wibowo, SH, MH dan Kepala BPN Kuansing, Rabu (11/9/2019) bertempat di aula kantor Kejari Kuansing. Sedikitnya ada 17 desa di 5 kecamatan pada tahun ini di Kabupaten Kuansing mendapatkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Acara juga dihadiri seluruh Kasi diantaranya, Kasi Intel Kicky Arityanto, SH, Kasi Pidum Moch Fitri Adhy, SH, Kasi Datun Carlo R Lumban Batu, SH, MH, Kasi Barang Bukti Doni Saputra, SH, Kasi Pidsus Gempa Awaljon, SH, Kasubag BIN Ricky Saputra, SH serta staf di BPN Kuansing. Kajari Kuansing Hari Wibowo memberikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Kantor Badan Pertanahanan Nasional Kabupaten Kuansing yang sudah menyerahkan SKK kepada Kejari Kuansing. Hari mengatakan, tentunya melalui jaksa pengacara negara Kejari Kuansing sangat diharapkan dapat mencapai target yang ingin dicapai, serta dapat terealisasi dalam waktu singkat ini. Kemudian terhadap kendala-kendala yang ditemui di lapangan tentunya dia berharap dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya. Kejari Kuansing sangat mendukung adanya program ini untuk masyarakat. "Melalui program PTSL ini semoga masyarakat segera merasakan manfaat positifnya secara cepat dan tepat," pungkasnya. Penulis : Robi Susanto Editor: Yusni Fatimah |
|||||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |