Home / Pekanbaru | ||||||
Puluhan AMS Datangi DPRD Riau, Minta Anggota Dewan Tolak Revisi UU KPK Kamis, 12/09/2019 | 15:07 | ||||||
Ilustrasi. PEKANBARU - Puluhan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil (AMS) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Riau, Kamis (12/9/2019). Massa menuntut tanggapan DPRD Provinsi Riau terkait Revisi Undang-Undang (RUU) KPK. Massa Aliansi Masyarakat Sipil menyebut bahwa itu adalah bentuk upaya pelemahan KPK. Koordinator Lapangan (Korlap) Aliansi Masyarakat Sipil Yusrial menyampaikan bahwa proses seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah cacat sejak awal. Tim tidak mempertimbangkan hasil temuan masyarakat terhadap calon yang bermasalah. "Diantaranya tidak patuh dalam melaporkan harta kekayaan, melanggar kode etik, terlibat konflik kepentingan dan hendak melemahkan KPK," ujar Yusrial. Sambung Yusrial belum selesai ribut dalam seleksi pemilihan calon KPK, sudah kembali mengusulkan RUU KPK. Pasalnya, yang ada di dalam RUU KPK itu, justru akan semakin melemahkan KPK. Dengan berada di bawah Pemerintahan Pusat status KPK akan menjadi bawahan lembaga eksekutif. "Maka dari itu kami menuntut untuk mendesak Presiden Joko Widodo membatalkan pembahasan RUU KPK. Kemudian KPK menjadi lembaga Pemerintah Pusat di bawah Presiden serta UNB yang di bawah Pemerintahan Dewan Pengawas bentukan DPR RI kami tolak," sebut Yusrial. Lanjutnya, tuntutan perkara harus ada koordinasi dengan Kejaksaan Agung yang ada di draf rancangan undang-undang harus ditolak. Seterusnya menolak revisi Undang-Undang korupsi atas usulan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia. Dan yang terakhir mendesak DPRD Riau menandatangani komitmen bersama terkait penolakan Revisi Undang-Undang tersebut. Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Provinsi Riau Sementara Sukarmis mengatakan bahwa sebagai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau ia bersedia menampung semua aspirasi terkait Revisi Undang-Undang (RUU) KPK ini. "Dan nantinya semua aspirasi rekan-rekan sebelum kami sampaikan ke DPR RI akan kami pelajari terlebih dahulu. Kalau untuk penandatanganan komitmen bersama tentang penolakan rancangan RUU KPK ini saya belum bisa sekarang. Kami harus musyawarahkan ini dulu," tutupnya. Penulis : Rivo Wijaya Editor : Fauzia |
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |