Home / Pekanbaru | ||||||
Pungut di Luar Perda, Dishub Pekanbaru Tangkap Jukir Liar Selasa, 10/09/2019 | 16:45 | ||||||
Ilustrasi PEKANBARU - Juru parkir (Jukir) liar di depan Pasar Simpang Baru, Kecamatan Tampan ditangkap Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Selasa (10/9/2019). Mereka ditangkap lantaran memungut uang parkir di luar Peraturan Daerah (Perda). Informasi dari Dishub Pekanbaru, Jukir liar ini nekat memungut parkir sepeda motor sebesar Rp3000. Padahal, menurut Perda yang berlaku, retribusi parkir untuk sepeda motor atau roda dua hanya Rp1000. Sedangkan untuk kendaraan dinas atau pribadi roda empat besarannya hanya Rp2000 sekali parkir. Informasi yang diterima, aksi ini pernah terjadi di parkiran depan eks Plaza Sukaramai, Jalan Jendral Sudirman dan di depan Mal SKA, Jalan Tuanku Tambusai. Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Khairunnas mengatakan, Dishub langsung mengamankan pria yang kedapatan memungut uang parkir melebihi perda. Petugas langsung memberinya sanksi sosial. Jukir liar ini ditangkap dan difoto serta dipasangkan tulisan "Parkir Rp3000". "Kita langsung beri sanksi, agar oknum juru parkir tidak lagi memungut. Kita buat pelaku jera. Kalau Jukir resmi kita berhentikan," jelasnya. Kata dia, aksi pelaku sudah melanggar perda yang mengatur besaran pungutan parkir. Besaran pungutan parkir harus sesuai Perda Kota Pekanbaru Nomor 3 tahun 2009 tentang Parkir dan Retribusi Parkir. Khairunnas tidak menampik bahwa keberadaan para juru parkir liar masih menghantui para pengendara. Mereka menyebar di sejumlah titik yang rawan parkir liar. "Kebanyakan para pelaku adalah juru parkir liar. Mereka tidak mau memungut sesuai Perda yang ada," jelasnya. Khairunnas mengaku tidak bisa merinci titik rawan Jukir liar. Untuk itu, Dishub akan menindak aksi parkir liar setelah mendapat laporan masyarakat. "Selagi ada laporan masyarakat ya kita tindak," tegasnya. Penulis : Delvi Adri Editor: Yusni Fatimah |
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |