Home / Otonomi | ||||||
Asap Semakin Pekat, Disdik Riau Instruksikan Siswa SMA/SMK Diliburkan Senin, 09/09/2019 | 14:18 | ||||||
Surat Edaran dari Disdik Riau. PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan Provinsi Riau mengeluarkan Surat Edaran perihal Tindak Pengamanan Dampak Bahaya Asap, Senin (9/9/2019). Surat Edaran tersebut mengeluarkan kebijakan yang ditujukan untuk seluruh Kepala SMA dan SMK di Provinsi Riau untuk meliburkan siswanya akibat kabut asap yang semakin pekat. Sesuai surat edaran dari Disdik Riau, kepala sekolah diminta untuk meliburkan siswanya, jika ISPU di masing-masing wilayahnya dalam kondisi sangat tidak sehat. Dinas Pendidikan Provinsi Riau meliburkan sekolah apabila Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) berkisar antara 200-299 ditunjukkan dengan warna merah berarti Sangat Tidak Sehat. Dan meliburkan total aktivitas di sekolah apabila ISPU berkisar >300 ditunjukkan dengan warna hitam berarti Berbahaya. Dalam surat tersebut dikatakan jika Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) sudah mulai membaik, diminta kembali melaksanakan proses belajar mengajar di sekolah seperti biasa. "Dan mempertimbangkan jadwal pelajaran yang tertinggal selama libur akibat kabut asap maka sekolah diminta mengadakan tambahan jam pelajaran sekolah," kata Kadisdik Riau, Senin (9/9). Sebagaimana diketahui, Hari ini Senin (9/9) berdasarkan pantauan satelit yang dirilis Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru, jumlah hotspot makin menggila di Riau dan pulau Sumatera. Di Riau terpantau 289 titik, hotspot terbanyak terpantau di Kabupaten Indragiri Hilir 185 titik, kemudian Pelalawan 57 titik, Indragiri Hulu 31 titik, Bengkalis 4 titik, Meranti dan Kampar masing - masing 2 titik dan Dumai Kuansing serta Rokan Hilir masing-masing 1 titik. Penulis : Rivo Wijaya Editor : Fauzia |
||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |