Home / Kuantan Singingi | ||||||
Rencana Kenaikan Iuran BPJS Golongan PBI, Diskes Kuansing Belum Ajukan Tambahan Anggaran Rabu, 04/09/2019 | 20:43 | ||||||
Ilustrasi TELUK KUANTAN - Terkait adanya rencana kenaikan iuran program jaminan kesehatan (JKN) bagi golongan penerima bantuan iuran (PBI), sejauh ini Dinas Kesehatan Kabupaten Kuansing, Riau mengaku belum mengajukan tambahan anggaran. "Sejauh ini kita belum menerima surat resmi dari pusat, memang kita sudah dengar adanya rencana kenaikan premi tersebut," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuansing, Reza Tjhayadi yang ditemui halloriau.com, Rabu (4/9/2019). Data Dinas Kesehatan Kuansing, jumlah peserta iuran PBI dibayar pemerintah bagi masyarakat tidak mampu untuk Kuansing berjumlah sebanyak 43.721 orang. Para peserta ini akan mendapatkan pelayanan kesehatan kelas III dan biaya akan ditanggung pemerintah. Data tersebut berasal dari data base yang dikirim Dinas Sosial PMD Kabupaten Kuansing. Selanjutnya yang mengatur pembiayaan itu jadi kewenangan Dinas Kesehatan. Dimana PBI bagi masyarakat kurang mampu selain dibiayai melalui APBD Kuansing, juga dibiayai oleh APBD Provinsi Riau. "Untuk 2019 itu pembiayaannya antara Provinsi dan Pemda Kuansing itu masih 50 : 50. Dan pada 2020 mendatang, itu Provinsi 60 persen, kita Pemda 40 persen," kata Reza. Menurut Reza, apabila kenaikan iuran ini berlaku tahun depan, tentunya Diskes Kuansing akan mengajukan penambahan anggaran pada murni 2020. "Untuk 2020 budget sharing kita dengan provinsi itu 60 : 40. Dimana 60 ditanggung provinsi dan 40 kita," tutup Reza. Penulis : Robi Susanto Editor : Fauzia |
||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |