Home / Hukrim | ||||||
Pasang Status Janda di Facebook, Suami Tikam Istri hingga Tewas dengan Pisau Pinjaman Warung Jumat, 30/08/2019 | 12:10 | ||||||
Ilustrasi JAKARTA - Kapolsek Kebon Jeruk AKP Erick Sitepu mengatakan, tersangka berinisial SO membunuh istrinya, SR, menggunakan pisau yang dipinjam dari warung di sebelah rumahnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah merencanakan pembunuhan terhadap istrinya itu. "Dia (SO) masuk ke dalam rumah sudah membawa pisau yang dipinjam dari warung di dekat rumahnya," kata Erick kepada Kompas.com, Jumat (30/8/2019). Erick mengungkapkan, pisau tersebut disembunyikan tersangka di balik badannya. Tersangka juga menghabisi nyawa istrinya dalam keadaan mabuk. "Pisaunya disembunyikan dalam badan (SO)," ujar Erick. Saat ini, SO telah ditahan di Polsek Kebon Jeruk. Sebelumnya diberitakan, jenazah SR ditemukan di Jalan Pilar Lapangan Bola, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (28/8/2019) pagi. Di tubuh korban ditemukan beberapa luka tusukan pada bagian perut, ketiak, kaki dan tangan. Tersangka membunuh korban karena kesal sang istri memasang status janda pada akun Facebook. Selain itu, istrinya pun memblokir akun Facebook milik tersangka. Tersangka dan korban pun telah berselisih paham selama sebulan karena tersangka terlalu posesif kepada korban. (*) |
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |