Home / Pemprov Riau | ||||||
Wagubri Minta Tingkatkan Kewaspadaan terhadap Konflik Sosial Rabu, 28/08/2019 | 13:08 | ||||||
Wagubri H Edy Nasution memberikan sambutan dan arahan saat hadiri Rapat Koordinasi Recana Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial 2019 di Hotel Premiere. PEKANBARU - Kesbangpol Provinsi Riau mengadakan Rapat Koordinasi Rencana Aksi Tim Terpadu dalam Penanganan Konflik Sosial Provinsi Riau Tahun 2019 dengan mengangkat tema Sinergitas Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial dalam Rangka Merekatkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa, Rabu (28/8/2019) pagi di Hotel Premiere Kota Pekanbaru. Acara tersebut turut dihadiri Gubernur Riau yang diwakili Wakil Gubernur Edy Natar Nasution serta Kabinda Riau, Dandrem 031, Wakapolda Riau, Direktur Warnas Kemendagri dan Kejati Riau. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau Chairul Riski mengatakan berawal dari penetapan UU No 7 Tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial dan pasca penetapan UU tersebut dari tahu 2012 hingga 2014 belum terbit peraturan operasional berupa Peratur Pemerintah sebagai peraturan tindak lanjut yang diamanatkan oleh UU tersebut sehingga terjadi kekosongan hukum. Selain itu lanjut Chairul pada tahun 2012 hingga 2014 terjadi peningkatan eskalasi konflik sosial di beberapa daerah. Sehingga pemerintah mengeluarkan Instruksi Presiden No 2 Tahun 2013 tentang penanganan gangguan keamanan dalam negeri. "Rapat koordinasi ini bertujuan untuk mewujudkan dan meningkatkan koordinasi, keterpaduan, serta sinersigitas antar Aparatur Pemerintah Daerah yang tergabung dalam Tim Terpadu dalam penanganan konflik sosial di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Khususnya dalam melakukan langkah-langkah penanganan terhadap potensi konflik sosial yang terjadi di daerah," kata Chairul. Pada kesempatan yang sama Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution menyampaikan bahwa program ini merupakan program rutin yang dilakukan setiap tahun untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap konflik sosial. Dan ini sudah disusun mulai dari tingkat Pusat, Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Lajut Edy, berdsarkan data yang masuk ke Sekretariat Kesbangpol Provinsi Riau jumlah daerah yang sudah membentuk tim terpadu penanganan konflik sosial sebanyak 11 kabupaten/kota dari 12 jumlah kabupaten/kota yang ada di Provinsi Riau. Ada satu kabupaten yang belum membentuk tim terpadu penanganan konflik sosial, yaitu Kabupaten Rokan Hilir. "Ada tiga hal penting yang saya tegaskan, di antaranya tingkatkan selalu keterpaduan dan sinergitas tim terpadu penanganan konflik di daerah. Kemudian terus laksanakan rencana aksi penanganan konflik sosial tahun 2019 yang telah disusun oleh Tim Tterpadu dan laporkan rencana aksi yang telah dilaksanakan kepada Gubernur Riau dengan cara periodik," ungkap Edy. Ia berharap semoga dengan adanya kerjasama yang solid antar seluruh stakeholder seperti TNI, Polri, Kejati dan lainnya, ke depan khususnya Riau dapat mengatasi konflik sosial ini lebih baik dari yang sebelumnya. Penulis : Rivo Wijaya Editor : Fauzia |
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |