Home / Pekanbaru | ||||||
Kabut Asap Pekat di Pekanbaru, Sekolah Boleh Pulangkan Peserta Didik Rabu, 21/08/2019 | 19:02 | ||||||
Ilustrasi PEKANBARU - Kabut asap di Kota Pekanbaru sampai kini masih pekat saat pagi hari. Kondisi sudah berpengaruh terhadap kesehatan warga Pekanbaru. Terbukti sudah ribuan warga terserang ISPA. Namun, dunia pendidikan di Kota Pekanbaru masih terus berjalan. Belum ada penetapan resmi libur sekolah. Secara umum, data ISPU memang menunjukkan kualitas udara di Pekanbaru pada level sedang. Namun di beberapa wilayah ada kualitas udara yang sudah masuk level tidak sehat. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru saat dikonfirmasi mempersilahkan pihak sekolah mengambil kebijakan untuk liburkan siswa. Kebijakan yang diambil harus situasional. Ia menyebut Disdik sudah mengirimkan edaran terkait kebijakan ini. "Kalau memang kabut asap pekat dan peserta didik sesak nafas, maka bisa saja pihak sekolah pulangkan atau liburkan untuk sementara," kata Abdul Jamal, Rabu (21/8/2019). Menurutnya, pihak sekolah harus berkoordinasi dengan dinas dan orangtua siswa. Mereka harus melapor adanya rencana meliburkan atau memulangkan peserta didik lebih awal. Prosesnya harus secara bertahap. Pihak sekolah tidak bisa memulangkan peserta didik di SD sekaligus. Mereka bisa memulangkan murid kelas 1, 2 dan 3. Saat kondisi semakin tidak sehat, pihak sekolah bisa memulangkan murid kelas 4, 5 dan 6. "Lain halnya dengan murid TK, mereka bisa dipulangkan langsung sekaligus," jelasnya. Jamal menyebut pihak sekolah juga bisa menyikapi kondisi kabut asap dengan memundurkan jadwal masuk. Namun hal ini harus dipertimbangkan dengan kondisi kabut asap. "Intinya situasional, harus ada kordinaasi ke dinas. Sekolah harus beri tahu orangtua juga. Kita sudah sampaikan ke pihak sekolah," jelasnya. Penulis : Delvi Adri Editor : Fauzia |
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |