Home / Indragiri Hilir | |||||||||
Dinkes Inhil Adakan Pertemuan Evaluasi Program Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Selasa, 20/08/2019 | 15:04 | |||||||||
Pada saat pertemuan berlangsung di salah satu aula hotel Tembilahan. INHIL - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengadakan pertemuan evaluasi program promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat, Selasa (20/8/2019) di salah satu aula hotel Tembilahan. Pertemuan ini dibuka langsung oleh Ns. Matzen dan dihadiri oleh Kepala Seksi Promosi Kesehatan (Promkes) Dinas kesehatan Provinsi Riau, Ketua tim Penggerak PKK Kabupaten Inhil dan ketua tim penggerak PKK Kecamatan, serta pemegang program promosi kesehatan dari seluruh puskesmas se-Kabupaten Inhil. Kepala Dinas kesehatan, diwakili Kabid Yankes fr. Ns. Matzen dalam sambutannya menyampaikan tujuan pertemuan diselenggarakan dalam rangka memperoleh data dan mendapatkan informasi mengenai program promosi kesehatan kepada masing-masing pemegang program promkes serta untuk mengetahui peran PKK dalam program promosi kesehatan terutama kegiatan Posyandu dan PHBS rumah tangga. "Semoga pertemuan ini berjalan lancar dan bisa kita terapkan dan laksanakan sebagai pedoman bagi kita dalam menjalankan tugas dan fungsi kita masing-masing dalam program promosi kesehatan dan program PKK," kata Kabid Yankes Dinkes Inhil. Kemudian, Ketua Tim penggerak PKK Kabupaten Inhil diwakili Anita Pranawati Syamsuddin Uti menyampaikan tentang peran PKK dalam membantu pemerintah di bidang kesehatan sangatlah mendukung dalam meningkatkan masyarakat yang sehat. Ia juga mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya pertemuan ini dengan harapan ibu-ibu PKK yang hadir dapat menyampaikan apa yang telah didapat dalam pertemuan untuk di sampaikan kepada tim penggerak PKK di Kecamatan, Desa dan Kelurahan lainnya. Penulis: Yendra Editor : Yusni Fatimah |
|||||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |