Home / Hukrim | |||||||||
Proses Administratif Terbentur Perda Menteri LHK Akui Kebakaran di TNTN Cukup Parah Selasa, 13/08/2019 | 13:43 | |||||||||
Panglima TNI dan Kapolri sedang memadamkan kebakaran lahan di Kabupaten Pelalawan PELALAWAN - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) serta rombongan meninjau langsung lokasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di atas wilayah Taman Nasional Teso Nilo (TNTN) Kabupaten Pelalawan, Selasa (13/8/2019) siang. Hasilnya cukup parah. "Tadi kita sudah tinjau langsung dari atas TNTN, cukup parah. Mulai dari utara sampai timur lahan yang terbakar sudah mulai menjalar kebagian tengah," ungkap Siti Nurbaya Bakar kepada halloriau.com di lokasi. Dalam proses penyelesaiannya, kata Siti solusinya sudah direncanakan persiapannya. Dimana sejak 2016 lalu kasus di Teso Nilo sampai kini sudah dipantau KLHK dan menjadi perhatian khusus. "Disana (TNTN) ada 8 ribu yang sudah ditata dan ada juga zona-zona serta blok dari kelompok. Ini sudah didalami dan sudah dipersiapkan penyelesaiannya," sebut Siti. Menurut Siti, aspek utama yang tengah dihadapi dalam peneggak hukum dan tengah diusut. Sejuah ini pihaknya sudah mengetahui sapa pemilik luas lahan yang terbakar. Lebih lanjut, hanya tinggal proses ukungan administratifnya terbentur Perda. "Saat ini tinggal dukungan Polri dan TNI yang kita minta. Meski dalam kondisi sekarang ini, hanya terhambat pada administratif (cabut izinnya, red) adanya Perda. Ini sedang diselesaikan," keluh Siti. Selain itu, hasil pantauan udara, kata Siti, TNTN masih menyisahkan kebakaran lahan hampir merata, meski kondisi api yang kecil. Menurut Siti, di TNTN sendiri sudah ditanami perkebunan sawit. "Di sana semua hampir kebun sawit dan itu sudah saya fotokan dan akan dicek besok. Nanti nampak kelihatan apakah sawit itu dianggap kebun bermasalah atau sebaliknya," tegas Siti. Penulis: Helmi Editor: Budy |
|||||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |