Home / Pekanbaru | |||||||||
KPK Hibahkan Aset Nazaruddin ke Pemko Pekanbaru Kamis, 08/08/2019 | 17:59 | |||||||||
Ilustrasi PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghibahkan aset Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin ke Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Kamis (8/8/2019) di Aula Bappeda. Aset berupa ruko tiga lantai di Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru merupakan hasil sitaan KPK atas tindak pidana pencucian uang oleh terpidana Nazaruddin. Harta Nazaruddin terseret tindak pidana korupsi pembangunan wisma Atlet SEA Games, Jakabaring. Nilai ruko yang diserahkan mencapai Rp1,3 miliar. Luas bangunan ruko sebesar 210 meter persegi dan luas tanah 120 meter persegi. Penyerahan aset ini melalui hibah barang milik negara yang berasal dari barang rampasan negara. Menurut putusan pengadilan, harta ini harus dirampas oleh negara. Ruko ini sebelumnya sudah dalam proses pelelangan, namun tidak laku. "Lantaran tidak laku lelang maka ditawarkan ke pemerintah kota. Akhirinya diserahkan melalui proses hibah," kata Koordinator Unit Kerja Labuksi KPK, Mungki Hadipratikto. Proses hibah ini dimulai dengan permohonan dari Pemko Pekanbaru yang diajukan ke KPK. Berkas permohonan diproses di unit kerja Labuksi KPK. Mereka lalu memproses dan mencocokkan antara barang hasil rampasan dengan yang diajukan. "Setelah cocok dan disetujui pimpinan. Maka diajukan ke Kementrian Keuangan RI untuk dapat persetujuan hibah," jelasnya. KPK menyerahkan ke Pemko setelah dapat surat pertujuan hibah. Rangkaian proses permohoman hingga penyerahan hibah berlangsung selama enam bulan. Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT mengatakan, saat ini Pemko bertanggung jawab untuk memelihara dan memanfaatkan aset itu. Pemanfaatan nantinya akan dievaluasi di Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru. Permintaan aset itu, kata dia, lantaran masih ada unit kerja yang butuh ruang. Ada sejumlah OPD bakal memanfaatkannya. Satu di antaranya adalah Bapenda. "Nanti kita evaluasi dulu," kata dia. Penulis : Delvi Adri Editor : Fauzia |
|||||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |