Cari |
Persiapan Puncak Haji di Arofah, JCH Bengkalis Tinjau Lokasi Jamarat Rabu, 07/08/2019 | 14:11 | ||||||||||||||
![]() JCH Bengkalis. BENGKALIS - Menjelang persiapan puncak haji di Arafah, sebagian Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Bengkalis Kloter 10 menyempatkan diri meninjau lokasi Jamarat. Jamarat merupakan tempat para JCH melakukan pelemparan jumrah Sughro, Wustha, dan Aqabah. Jarak hotel tempat JCH Kabupaten Bengkalis menginap di Syisyah dengan Jamarat tidak begitu jauh, kurang dari 1 KM. Sehingga pada saat ke sana, ba'da Asar Selasa (6/8/2019) kemarin, dengan didampingi Ketua Kloter 10 serta petugas TPIH Kabupaten Bengkalis, para JCH cukup berjalan kaki. Disamping meninjau Jamarat, pada Rabu (7/8) pagi waktu UAS, juga digelar pertemuan antara Ketua Kloter 10 Kabupaten Bengkalis dan petugas TPIH Kabupaten Bengkalis dengan para JCH. Pertemuan ini untuk membahas teknis selama puncak haji di Arafah dan Mina, seperti jadwal keberangkatan dan mekanisme pelemparan Jumrah. Khusus pelemparan jumrah, dari Mina tempat pemondokan Kloter 10 ke Jamarat berjarak sekitar 7 Km. Artinya, untuk melempar jumrah JCH harus berjalan kaki sejauh 7 Km. Jarak ini lebih jauh dari jarak hotel tempat JCH kloter 10 ke Jamarat yang kurang dari 1 Km. Dengan kondisi tersebut, di sebagian JCH timbul pemikiran untuk pulang ke hotel setelah melempar Jumrah Aqabah pada tanggal 10 Zulhijjah. Lalu, untuk pelemparan Jumrah berikutnya, cukup berjalan kaki dari hotel ke Jamarat. Terhadap wacana tersebut Tim Pemandu Ibadah Haji Indonesia (TPHI) Kabupaten Bengkalis, Jumari mengatakan, bisa saja itu dilakukan dengan catatan sebelum Maghrib JCH harus sudah mabit di Mina. Persoalannya, untuk mabit di Mina dengan lokasi Jamarat tidak mudah karena akan diusir oleh aparat keamanan. "Kalau satu dua orang mungkin mudah, bisa kucing-kucingan. Tapi kalau ramai-ramai tentu sulit," ujar Jumari. Ketua Kloter 10 Ibrahim menegaskan, seandainya JCH ingin pulang ke hotel usai melempar Jumrah Aqabah 10 Zulhijjah, pihaknya tidak melarang. Namun, konsekwensi dari keputusan tersebut menjadi tanggung jawab JCH masing-masing. Laporan Wartawan Zulkarnaen dari Mekah Editor : Fauzia | ||||||||||||||
![]() ![]()
|
||||||||||||||
Komentar Anda :
|

HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2011-2019. All Rights Reserved Minggu, 08 Desember 2019 |