Cari |
Blanko e-KTP Habis, Disdukcapil Kuansing Kembali Terbitkan Suket Selasa, 06/08/2019 | 20:45 | ||||||||||||||
![]() Ilustrasi TELUK KUANTAN - Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuansing, Riau kembali menerbitkan Surat Keterangan (Suket) sebagai pengganti KTP. Suket tersebut diterbitkan karena Disdukcapil Kuansing tidak bisa lagi melakukan cetak e-KTP karena blanko habis sejak minggu lalu. "Mulai minggu ini kita terbitkan suket (surat keterangan,red)," ujar Kepala Disdukcapil Kuansing M Reffendi Zukman didampingi Sekretaris Disdukcapil Abdul Razak, Senin (5/8/2019). Sampai kapan suket ini akan diterbitkan, Reffendi mengatakan, sampai blanko cetak e-KTP kembali tersedia. "Kemarin kita hanya dapat 500 keping, dan sekarang sudah habis," ujarnya. Menurut Reffendi, suket sebagai pengganti KTP ini akan berlaku selama 6 bulan kedepan. Kapan blanko e-KTP kembali tersedia, disampaikan Reffendi, untuk pengadaan blanko ini menjadi kewenangan pemerintah pusat. "Pengadaan blanko itu pusat, kita hanya bisa menunggu kapan blanko ini kembali tersedia. Kalau sudah ada kita jemput ke Jakarta," ujar mantan Camat Kuantan Tengah ini. "Mudah-mudahan pada Perubahan APBN tahun ini ada pengadaan blanko e-KTP. Kalau tidak ada, terpaksa kita menunggu sampai 2020," ujar Reffendi lagi. Penulis : Robi Susanto Editor : Fauzia | ||||||||||||||
![]() ![]()
|
||||||||||||||
Komentar Anda :
|

HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2011-2019. All Rights Reserved Sabtu, 14 Desember 2019 |