Home / DPRD Kuansing | |||||||||
Masa Jabatan Akan Berakhir, Tak Satupun Perda Baru Tahun Ini Disahkan DPRD Kuansing Senin, 05/08/2019 | 20:41 | |||||||||
Ilustrasi TELUK KUANTAN - Meskipun masa jabatan akan berakhir, namun tak satupun ada Peraturan Daerah (Perda) baru pada tahun 2019 ini yang disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuansing, Riau. Dimana masa jabatan anggota DPRD Kuansing periode 2014-2019 akan berakhir pada September 2019 ini. Pada tahun ini, sampai dengan Agustus 2019 tak satupun Peraturan Daerah (Perda) baru yang disahkan. Data Bagian Hukum Setda Kuansing sedikitnya ada lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dikirimkan ke DPRD Kuansing. Namun tak satupun tahun ini yang dijadwalkan untuk dilakukan pembahasan. Kelima Ranperda yang dikirimkan tersebut di antaranya Ranperda penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Kuansing ke PT Bank Riau Kepri dan Riau Airline. Ranperda tersebut dikirim Pemkab Kuansing pada 23 April 2019. Kemudian Ranperda perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Kuansing. Ranperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan, dan Ranperda pegelolaan zakat. Ketiga Ranperda ini dikirim oleh Pemkab ke DPRD Kuansing sejak 20 Desember 2018. Namun tetap tidak ada jadwal pembahasan. Terakhir Ranperda pengelolaan lingkungan hidup, dari keterangan Bagian Hukum Setda Raperda ini sudah masuk ke dewan sejak tahun 2017 lalu. Menanggapi hal ini, Sekwan DPRD Kuansing melalui Kepala Bagian Risalah Almadi yang dihubungi halloriau.com Senin (5/8/2019) mengatakan, sampai saat ini memang belum dijadwalkan, karena memang ada kendala pertama kesibukan terhadap anggota dewan sendiri. Menurut Almadi, tahun ini sebagian besar fokus menghadapi Pemilihan Legislatif (Pileg) serta Pilpres. Kemudian juga menyelesaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj), serta Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Kuansing Tahun 2018. "Tahun ini nampaknya Protap saja, Ranperda belum. Bukan tidak ada tapi belum dijadwalkan," katanya. Almadi mengakui, tidak ada pembahasan terkait Ranperda baru tahun ini."Ntah kalau anggota dewan yang baru nanti, kalau sekarang memang belum ada pembahasan Ranperda yang baru," ujarnya. Penulis : Robi Susanto Editor : Fauzia |
|||||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |