Home / Rokan Hulu | ||||||
Masih Menunggu, Inilah Harapan Peserta Lulus P3K Tahap I Rohul Selasa, 30/07/2019 | 18:09 | ||||||
Ilustrasi PASIR PANGARAIAN-Walupun 99 orang sudah dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintaan Perjanjian Kerja (PPPK atau P3K) di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), pada April 2019, hingga saat ini belum ada kejelasan dari pemerintah pusat dan daerah terkait SK 99 orang tersebut.
Juliandi, salah satu peserta P3K yang dinyatakan lulus mengaku, hingga kini belum ada kejelasan terkait penerimaan SK P3K yang sudah dinyatakan lulus pada seleksi tahap pertama. "Kami hanya bisa menunggu kebijakan Pemerintah daerah maupun pusat, terkait kejelasan status P3K, karena hingga saat ini belum ada tidak lanjutnya," katanya, Senin (29/7/2019 sore. Dirinya berharap ke pemerintah daerah dan pusat, untuk bisa menindaklanjuti status, dengan mengeluarkan atau menyerahkan SK P3K yang telah lulus, sehingga pihaknya bisa lebih bersemangat dalam bekerja. Juliandi juga mengaku, sudah menanyakannya ke dinas terkait, namun memang belum ada tindak lanjut dari dari pusat terkait kelanjutan P3K saat ini, dan dinas terkait masih menunggu. "Berharap pemerintah Rohul maupun pusat bisa segera menindaklanjuti status kami, pasalnya sudah hampir 4 bulan lama nya setelah dinyatakan lulus tidak ada kelanjutan," harapnya. Di tempat terpisah, Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), H. Helfiskar SH. MH, melalui Kabid Perencanaan kepegawaian, Heni Widiastuti mengungkapkan pihaknya masih menunggu penetapan formasi dari Menpan terkait P3K. "Kita sendiri sudah serahkan formasi dan penempatan masing masing P3K, namun hingga saat ini kita masih menunggu, semoga saja secepatnya ada ketetapan dari Menpan RaI akan langsung kita tindak lanjuti," ungkapnya. Heni menghimbau ke peserta P3k yang telah lulus untuk bersabar, karna sudah ada ketetapan dari Menpan akan segera ditindaklanjuti. "Kita masih menunggu jadi mohon bersabar, kita tidak akan memperlambat proses, jika sudah ada tindaklanjutnya akan segera kita buatkan SK dan segera kita serahkan," imbau Heni. Penulis: Feri Hendrawan Editor : Yusni Fatimah |
||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |