Home / Indragiri Hilir | |||||||||
Kondisi Pasar Terapung Tembilahan Memperhatikan, Disdagperin Upayakan Dispensasi Kamis, 25/07/2019 | 13:14 | |||||||||
Kondisi Pasar Terapung Tembilahan saat ini. INHIL- Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), masih mengkaji rencana pembangunan atau rehabilitasi Pasar Terapung Tembilahan, yang saat ini kondisinya sudah memprihatinkan, Kamis (25/7/2019). Seperti diketahui, pasar yang juga memiliki nama Pasar Selodang Kelapa ini, saat ini kondisi bangunannya mengkhawatirkan, bahkan lantainya telah ambruk ke sungai sehingga sangat membahayakan pedagang maupun pembeli. Namun lokasi bangunan pasar yang terletak persis di atas sungai, menjadi kendala untuk pembangunan pasar tersebut. Karena sesuai Permen PU, bangunan setidaknya harus berjarak 30 meter dari pinggir sungai. Plt Kepala Disdagperin Inhil, Dhoan, menuturkan, berdasarkan Permen PU tersebut membuat lokasi pasar yang ada saat ini tidak memungkinkan untuk direhab atau dibangun kembali. “Kalau dibangun kembali di lokasi yang sama tidak memungkinkan karena terkendala Permen PU. Itu masalahnya sekarang. Bangunannya juga sudah tidak bisa dipakai lagi, karena sudah terakhir di opnam itu sudah tidak memungkinkan,” kata Dhoa belum lama ini. Karena itu, dikatakan Dhoan, Disdagperin akan membentuk tim bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk menentukan lokasi baru yang tepat untuk pembangunan pasar selanjutnya. “Karena kami sebenarnya untuk pengelolaannya, sedangkan untuk lokasi ada beberapa OPD yang akan kita koordinasikan,” lanjutnya. Meskipun begitu, dia tidak dapat memastikan apakah pasar terapung nantinya akan benar–benar pindah lokasi atau tidak. Menurutnya, Disdagperin Inhil saat ini masih berusaha untuk mendapatkan dispensasi untuk lokasi saat ini, mengingat kondisi dan budaya masyarakat Inhil. “Belum bisa dipastikan, cuma kita masih sedang berjuang minta dispensasi peraturan itu. Apakah ini kearifan lokal atau bagaimana, memang masyarakat kita di pinggir sungai, tapi Permen PU sudah begitu. Kalaupun mau dibangun, harus di turap dulu,” jelasnya. Di tengah kondisi saat ini, pihak Disdagperin mengatakan akan terlebih dulu menyusun master plan pembangunan pasar terapung, agar nantinya bisa difungsikan dengan baik. "Kita susun master plan-nya. Karena kita tidak mau bangunan tidak fungsional, kita coba perencanaan dengan baik lah," tutupnya. Penulis: Yendra Editor: Yusni Fatimah |
|||||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |