Home / Hukrim | ||||||
Pimpinan Seksi Bank Riau Kepri Tiga Kali Diklarifikasi Jaksa Rabu, 10/07/2019 | 12:48 | ||||||
Ilustrasi PEKANBARU - Jaksa penyelidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali mengundang Pimpinan Seksi (Pimsi Pemasaran di Bank Riau Kepri (BRK) Pangkalan Kerinci, Sasnobon. Pemanggilan ini yang ketiga kalinya untuk klarifikasi terkait dugaan pemberian kredit ke PT Dona Warisman Bersaudara.
"Ini proses permintaan keterangan lanjutan. Masih dibutuhkan keterangan bersangkutan," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan, di ruang kerjanya, Selasa (9/7/2019). Sebelumnya, Sasnobon diklarifikasi bersama Pimpinan Cabang BRK Pangkalan Kerinci, Faizal Syamri, dan Ahmadi Syamsul selaku Pimsi Operasional dan Pelayanan Nasabah. Beberapa hari kemudian, mereka dipanggil lagi. Muspidauan mengatakan, keterangan Sosnobon, masih dibutuhkan dalam rangka pengumpulan bahan dan keterangan terkait dugaan rasuah di bank milik pemerintah itu. "Kita ingin perkara ini terungkap dengan terang," ucap Muspidauan. Selain Sosnobon, penyelidik juga mengklarifikasi seorang pegawai di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau, Yanmar. Dia merupakan analisis di BRK. Klarifikasi untuk mengungkap dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Dona Warisman Bersaudara pada tahun 2017. Diduga ada kesalahan prosedur dalam pemberian kredit yang diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar hingga menyebabkan kredit macet. Penulis : Linda Novia Editor : Yusni Fatimah |
||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |