Home / Pekanbaru | ||||||
Pasca Penyegelan DNA Fun dan MBC Hotel Satpol PP Pekanbaru Diintervensi oleh Oknum Diduga Anggota Dewan Rabu, 03/07/2019 | 16:30 | ||||||
Petugas Satpol PP kota Pekanbaru menyegel bangunan MBC hotel dan DNA Fun yang telah beroperasi di kawasan Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbar, Riau, Selasa (2/7/2019). FOTO: Wahyudi PEKANBARU - Pasca penyegelan DNA Fun dan MBC Hotel Pekanbaru, personel Satpol PP Kota Pekanbaru masih berjaga di lokasi. Mereka memantau aktivitas bisnis tak berizin itu untuk memastikan pengelola tidak menerima tamu.
Namun, kegiatan pemantauan itu mendapat intervensi dari oknum anggota DPRD Kota Pekanbaru yang datang ke lokasi, Rabu (3/7/2019) siang. Pengakuan Satpol PP yang berjaga, oknum itu risih dengan keberadaan mereka berjaga di tempat bisnis ilegal itu. Personel Satpol PP itu menyebut, pria yang datang itu berinisial DS. Namun, Ia mengaku tidak tahu apakah yang bersangkutan merupakan anggota DPRD Kota Pekanbaru. Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono saat dikonfirmasi mengakui adanya intervensi oleh oknum di lapangan, terhadap anggotanya. Dikatakannya, Ia sudah mendapat laporan dari personel yang berjaga di lokasi, terkait adanya intervensi itu. "Anak buah saya melaporkan, saya tidak tahu. Ada yang merasa tidak nyaman saat anak buah saya di lapangan. Tapi anak buah saya tidak tahu (oknum anggota DPRD) dan saya juga tidak tahu itu siapa," jelasnya. Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pekanbaru Masni Ernawati saat dikonfirmasi, menyebut belum dapat laporan tertulis. "Kalau memang ada temuan, seperti itu masyarakat boleh melaporkan," kata dia. Pihaknya masih menunggu laporan dari masyarakat, terkait adanya intervensi dan bekingan dari oknum Anggota DPRD terkait kasus DNA Fun dan MBC Hotel. "Tapi kalau seandainya cuma katanya, itu belum bisa dibuktikan. Karena BK ini kan bertindak sesuai adanya alat bukti, yang mengarahkan ke orang tersebut," kata dia. Lanjutnya, kalau sudah ada bukti, BK akan memanggil oknum tersebut. "Nanti seperti apa tunggulah kelanjutannya, karena BK itu kan ada lima dari partai berbeda," jelasnya. Jika secara lisan, pihaknya belum bisa melakukan tindakan. "Tetapi kalau tulisan dan rinci, wajib kita tindak lanjuti," kata dia. BK juga akan melihat seperti apa permasalahannya, apakah sudah melanggar etik atau tidak. Kata dia, BK sebenarnya inginkan tidak ada satu pun anggota DPRD yang membackup usaha dalam bentuk apa pun. "Apalagi bisnis yang mungkin tidak sesuai etika. Itu pandangan BK ya. Jika terbukti, kita siap memanggil," tegasnya. Penulis : Delvi Adri Editor : Yusni Fatimah |
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |