Home / Ekonomi | |||||||||
Persiapan Pengelolaan Blok Rokan oleh Pertamina Gubri Diminta segera Berkoordinasi dengan Kabupaten/Kota Rabu, 03/07/2019 | 15:31 | |||||||||
Ilustrasi BENGKALIS - Gubernur Riau diminta untuk segera berkoordinasi dengan kabupaten/kota di Riau yang wilayahnya termasuk ke dalam areal kerja blok penghasil migas. Langkah tersebut penting karena ada beberapa tahapan yang harus dilalui terkait dengan pemberian Participating Interest (PI) 10% oleh pihak kontraktor.
“Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral Nomor 37 Tahun 2016, tentang ketentuan penawaran PI 10% pada wilayah kerja minyak dan gas bumi,” ujar Ketua Komite Bukit Batu dan Siak Kecil (KOMBES), Wan M Sabri kepada wartawan, Rabu (3/7/2019). Dikatakan, PI merupakan hak partisipasi yang diberikan oleh kontraktor ke daerah yang masuk dalam areal wilayah pengelolaan migas. Dengan PI 10%, Pemda berhak mendapatkan 10% dari bagi hasil migas bagian kontraktor. Untuk pengelolaan blok Rokan, kontraktornya akan berpindah kepada Pertamina pada 2021 mendatang. “Untuk blok Rokan ada beberapa kabupaten/kota yang wilayahnya terdapat lapangan migas. Sehingga harus dikoordinasikan BUMD untuk menampung PI 10 % yang ditawarkan oleh kontraktor,” ujar Wan Sabri. Tidak hanya koordinasi dalam hal penunjukan BUMD penampung PI 10%, lebih jauh, sambung Wan Sabri, perlu juga dilakukan penghitungan sebaran reservoir cadangan pada masing-masing kabupaten/kota untuk menentukan persentase besaran saham masing-masing kabupaten/kota. “Sebagaimana diatur dalam peraturan menteri tersebut, sebaran reservoir cadangan ini didasarkan pada hasil sertifikasi lembaga independen yang ditunjuk oleh para pihak yang berkepentingan,” ujarnya lagi. Kabupaten Bengkalis, menurut Wan Sabri, merupakan salah satu kabupaten yang sangat berkepentingan, karena berdasarkan perkiraan, Bengkalis memiliki lebih dari 50 persen lifting migas di blok rokan tersebut. “Saya kira, karena Kabupaten Bengkalis pemilik lebih dari separuh lifting migas, maka sudah seharusnya BUMD Kabupaten Bengkalis lebih berperan dalam pengelolaan PI 10%,” ujar Wan Sabri mengakhiri. Penulis : Zulkarnaen Editor : Yusni Fatimah |
|||||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |