Home / Indragiri Hilir | |||||||||
Ada Gugatan ke MK, Jadwal Penetapan Caleg Inhil Terpilih Jadi Molor Selasa, 25/06/2019 | 15:42 | |||||||||
Ilustrasi INHIL- Dengan adanya gugatan salah satu Caleg ke Mahkamah Konstitusi (MK), maka dipastikan penetapan calon legislatif (Caleg) terpilih untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil, akan molor dari waktu yang sudah ditetapkan sebelumnya. Ketua KPU Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Herdian Azmi, memprediksi penetapan caleg terpilih baru bisa digelar KPU Inhil pada bulan Agustus mendatang. "Nunggu putusan MK, kira–kira Agustus," kata Herdian Azmi, Senin (24/6/2019) lalu. Dia menjelaskan, gugatan yang dilayangkan caleg dari PDIP dapil IV (Empat), Surya Lesmana, saat ini sudah masuk di MK. Selanjutnya, sebelum diregister oleh MK pada 1 Juli untuk mendapatkan jadwal sidang, masih ada masa perbaikan berkas gugatan. "Dengan molornya penetapan ini, tidak berpengaruh pada hasil Pileg, kecuali berdasarkan keputusan MK nantinya. Bisa jadi ditolak atau dikabulkan. Kalau diterima, mintanya pemilihan suara ulang," kata Herdian. Untuk pelaksanaan penetapan caleg DPRD Inhil terpilih nantinya, dijelaskan Herdian, hampir sama dengan sidang pleno rekapitulasi suara beberapa waktu lalu, hanya saja kali ini calegnya sudah ada. Penulis : Yendra Editor : Fauzia |
|||||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |