Home / Dumai | |||||||||
Pilkada 2020, KPU Dumai Ajukan Anggaran Rp 22 Miliar ke Pemda Sabtu, 22/06/2019 | 08:02 | |||||||||
Pekerja menyiapkan kotak surat suara Pilkada. Foto: ANTARA DUMAI - KPU Kota Dumai, Riau, mulai bersiap untuk menggelar pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 mendatang. KPU Dumai telah mengajukan kebutuhan anggaran ke pemerintah daerah sebesar Rp 22 miliar. Ketua KPU Dumai, Darwis menjelaskan tahapan awal Pilkada September 2020 mendatang. Saat ini, sudah mulai memasuki perencanaan dan usulan kebutuhan anggaran. "Tahapan sudah dimulai dan diawali perencanaan, kemudian KPU juga mengajukan anggaran pelaksanaan Pilkada sebesar Rp22 miliar pada April 2019 lalu," kata Darwis dikutip dari Kumparan, Sabtu (22/6/2019). Darwis menuturkan, pengajuan anggaran ini menyesuaikan dengan kebutuhan pelaksaan Pilkada. Mulai dari teknis perencanaan dan pelaksanaan, logistik, sosialisasi, petugas pemilu dan lain sebagainya. Jika dibandingkan dengan Pilkada pada 2015 lalu, Darwis mengungkapkan KPU Dumai juga mengusulkan jumlah anggaran yang sama. Namun, saat itu pemda hanya mengakomodir sekitar Rp18 miliar. "Kita harap usulan anggaran dapat disetujui pemerintah untuk pelaksanaan Pilkada mendatang," ucap Darwis. Diketahui, bukan hanya Dumai yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2020 mendatang. Sejumlah kabupaten di Riau yakni Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Siak, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Kepulauan Meranti, dan Kabupaten Bengkalis turut menggelar Pilkada Serentak. Secara nasional, Pilkada Serentak 2020 akan digelar di sembilan provinsi, 270 daerah, 224 kabupaten dan 37 kota. Komisioner KPU Viryan Azis mengatakan, semula Pilkada Serentak 2020 akan diikuti 269 daerah. Namun jumlahnya bertambah menjadi 270 daerah karena Pilkada Kota Makassar diulang pelaksanaannya. "Pemilihan di Kota Makassar diulang karena karena pada 2018 ada calon tunggal yang dikalahkan kotak kosong," kata Viryan. Selain itu, KPU RI juga sudah mulai menyusun persiapan pelaksaan Pilkada Serentak 2020. KPU tengah menyusun Peraturan KPU (PKPU) mengenai tahapan Pilkada Serentak. Pada Pilkada Dumai 2015 lalu, diikuti lima pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, yakni Abdul Kasim-Nuraini, Zulkifli AS-Eko Suharjo, Amris-Sakti, Muhammad Ikhsan-Yanti Komalasari dan Agus Widayat-Maman Sufriyadi. KPU Dumai saat itu menetapkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota nomor urut 2, Zulkifli AS dan Eko Suharjo sebagai kepala daerah terpilih dengan perolehan 32.618 suara. (*) |
|||||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |