Home / Pekanbaru | ||||||
Liburan Berakhir, ASN Pekanbaru yang Bolos Bakal Disanksi Minggu, 09/06/2019 | 17:15 | ||||||
Ilustrasi PEKANBARU - Terhitung Senin tanggal 10 Juni, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah kembali berdinas atau masuk kerja seperti hari biasa. Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru M Noer mengatakan, di hari pertama dinas besok pemerinta kota bakal menggelar apel gabungan bertempat di halaman Kantor Walikota di Tenayan Raya. Usai upacara, sebut dia, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan melakukan absensi pegawai di lingkungan masing-masing. "Absen ini sebagai bentuk sidak (inspeksi mendadak) secara menyeluruh di lapangan. Jadi tidak ada Sidak ke kantor lagi," kata M Noer, Minggu (9/6/2019). Bagi ASN yang tidak hadir dan mengikuti apel perdana pasca cuti bersama Idul Fitri 1440 H, M Noer menyatakan jika pemerintah kota bakal memberlakukan sanksi sesuai aturan berlaku. "Sanksinya bisa saja berupa pemotongan tunjangan kinerja ASN bersangkutan," tegas dia. Untuk itu, M Noer mengimbau kepada ASN yang masih lebaran di kampung halaman atau sedang berlibur ke luar kota agar segera berangkat menuju Pekanbaru. "Karena hari ini merupakan libur terakhir dan besok pagi sudah mulai bekerja kembali guna memberikan pelayanan kepada masyarakat," jelasnya. Penulis : Delvi Adri Editor : Fauzia |
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |