Home / Indragiri Hilir | |||||||||
Ketua LBDH: Tolak Isu People Power Demi Menjaga Persatuan Jumat, 17/05/2019 | 22:17 | |||||||||
Ketua LBDH Kabupaten Inhil INHIL - Beberapa tokoh seperti Kyai Handoyo tokoh suku Jawa, dan Ujang Razak sebagai tokoh Pemuda Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) belakangan ini menolak isu People Power yang diduga bisa memecah belah persatuan dan kesatuan. Pantauan Halloriau.com belakangan ini, penolakan seruan isu people power di Kabupaten Inhil memang menggema. Seperti Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Inhil, H Azhari Syukur dan ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Inhil, H.Alimuddin pun menyampaikan hal yang sama untuk menolak people power. Kini tidak terduga, muncul ajakan yang serupa dari H Yune Indrawan selaku Tokoh Pemuda Banjar Kabupaten Inhil atau Ketua Laskar Banjar Dalas Hangit (LBDH) Kabupaten Inhil. Yune menilai, people power hanya memecah belah persatuan dan kesatuan, ia juga menghimbau untuk pemuda Banjar Kabupaten Inhil khususnya, agar tidak ikut-ikutan dalam hal people power tersebut. "Oleh karena itu ajakan apa pun yang istilahnya people power, itu jangan diikuti, itu hanya perbuatan yang mencoba menggiring atau membuat sebagian masyarakat untuk terbawa arus dan bisa saja di sana nanti ada konflik," kata Yune, Jumat (17/5/2019) sore, saat diwawancarai awak media di kediamannya. Lebih lanjut ia mengatakan, seruan dan ajakan people power yang muncul pascapemilu meresahkan masyarakat. Apalagi ajakan dan seruan ini muncul pada bulan Ramadan, yang seharusnya masyarakat tenang menjalankan ibadah dan menahan amarah dalam puasa. "Mari saling menghormati, silahturahmi, dan kita tolak isu people power demi menjaga persatuan," himbaunya. Untuk kita ketahui, diduga people power sendiri diketahui sebagai bentuk penolakan atau perkumpulan masa pada saat penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu tahun 2019 oleh salah satu kubu Calon Presiden dan Wakil Presiden yang turut berkontestasi. "Apapun hasil keputusan yang ditetapkan oleh KPU nantinya, maka itulah hasil yang terbaik bagi kita semua. Jika ada permasalahan dalam Pilpres ini, ada Bawaslu yang berwenang menyikapi semua ini dan menindak lanjuti akan hal tersebut," tegasnya. Sementara, rekapitulasi penghitungan suara Pemilu Tahun 2019 baru akan diumumkan secara resmi oleh KPU pada 22 Mei mendatang. Saat ini, rekapitulasi penghitungan suara tengah berlangsung pada tingkat Provinsi. Penulis: Yendra Editor: Yusni Fatimah |
|||||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |