Home / Hukrim | ||||||
Laporan Dugaan Makar terhadap Amin Rais dkk Mulai Diselidiki Polisi Rabu, 15/05/2019 | 11:24 | ||||||
Amien Rais JAKARTA - Politisi PAN Amien Rais, Habib Rizieq Shihab dan Bachtiar Nasir dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan makar terkait seruan 'people power'. Polisi saat ini mulai menyelidiki laporan tersebut. "Tentunya kita kaji dulu laporannya, kita pelajari laporan itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Rabu (15/5/2019). Argo mengatakan pihaknya tengah menganalisis laporan tersebut. "Iya, kita selidiki kasus itu berdasarkan laporan yang masuk, berdasarkan pasal yang dilaporkan," ungkap Argo seperti dikutip dari Detik. Diketahui, Dewi Tanjung melaporkan Amien Rais, Habib Rizieq, dan Bachtiar Nasir ke Polda Metro Jaya terkait seruan people power. Laporan Dewi tertuang dalam laporan bernomor LP/2998/V/PMJ/Ditreskrimum tanggal 14 Mei 2019. Dalam laporan tersebut, ketiga tokoh tersebut dilaporkan atas tuduhan pemufakatan jahat atau makar dan atau tindak pidana informasi dan transaksi elektronik Pasal 107 KUHP dan/atau Pasal 110 juncto Pasal 87 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP dan/atau pasal 15, 16 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan/atau pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 10 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. "Saya melihat itu dari video yang beredar di grup WA bahwa dia (Habib Rizieq) menyerukan people power dan menyerukan Pak Jokowi untuk turun. Bachtiar Nasir saya lihat di video YouTube dia menyerukan revolusi, revolusi, berkali-kali, itu ada juga barang buktinya di tim kuasa saya, ada empat," kata Dewi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2019). (*) |
||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |