Home / Pemprov Riau | ||||||
Gubri dan Baznas Sepakat Canangkan Gerakan Riau Berzakat Selasa, 14/05/2019 | 16:01 | ||||||
Gubri foto bersama usai kunjungan Baznas Riau PEKANBARU - Gubernur Riau, Syamsuar menerima kunjungn Baznas Provinsi Riau, Komisioner Baznas Provinsi Riau, Yurnal Edward, M Erwin, Yahnan dan Solah Azwar. Pada pertemuan ini Gubri dan Baznas Provinsi Riau sepakat akan canangkan Gerakan Riau Berzakat di ruang rapat kerja Gubri, Selasa (14/5/2019). Dalam kesempatan ini, Komisioner Basnaz Provinsi Riau melaporkan bahwa perkembangan zakat di Provinsi Riau. Yakni zakat Kabupaten Siak Rp2,1 miliar, Kampar Rp2,8 miliar, Indragiri Hulu Rp642 juta, Bengkalis 387 juta, Indragiri Hilir Rp1,7 miliar, Pelalawan 1,04 miliar, Rokan Hulu 1,01 miliar, Rokan Hilir Rp213 juta, Kuansing Rp1,9 miliar, Meranti Rp323 juta, Pekanbaru Rp2,3 miliar, Dumai Rp1,4 miliar. Komisioner Basnaz Riau juga melaporkan adanya peningkatan yang signifikan penerimaan zakat di lingkungan pemerintah daerah, secara keseluruhan. Gubri yang didampingi Asisten I Setdaprov, Ahmad Syah Harofi dan Kabag Humas Setdaprov Riau, Fuadi, merespon positif perkembangan zakat di Provinsi Riau. Respon positif penghimpunan zakat tersebut sebagai implementasi dari instruksi Gubernur Riau, No 1 Tahun 2019 tentang zakat ASN yang wajib dikeluarkan sebesar 2,5 persen itu. Dalam arahannya Gubri akan menggemakan Gerakan Riau Berzakat menurutnya, melalui gerakan ini merupakan upaya memaksimalkan potensi Zakat di Riau dengan mengumpulkan seluruh Baznas dan Laz se-Riau. Perlu pembenahan data masyarakat kurang mampu, untuk itu perlu perbaikan data masyarakat kurang data, data inilah sebagai base data masyarakat miskin. "Baznas merupakan program nasional,RPJMN, oleh sebab itu perlu kepedulian semua pihak untuk mensukseskan zakat khususnya di Provinsi Riau," tutup Gubri dilansir riauterkini. (*) |
||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |