Home / Pekanbaru | ||||||
Hiburan Malam Buka saat Ramadan, Mulyadi: Tenggelamkan Selasa, 14/05/2019 | 14:00 | ||||||
Ilustrasi PEKANBARU - Mulyadi Amd, anggota DPRD Kota Pekanbaru mengkritik keras tempat hiburan malam yang masih beroperasi saat bulan suci Ramadan. Tidak hanya itu, tempat hiburan malam yang didatangi pihak Front Pembela Islam (FPI) Kota Pekanbaru baru-baru ini juga diketahui menjual minuman keras. Menurut Mulyadi, hal tersebut membuktikan bahwa pelaku usaha tempat hiburan malam di Pekanbaru telah membangkang instruksi Walikota Pekanbaru terkait aturan tempat hiburan malam selama Ramadan. Maka untuk memberikan efek jera, pelaku usaha harus diberikan sanksi tegas oleh Pemerintah Kota Pekanbaru. "Tenggelamkan, tindak tegas. Karena tempat hiburan malam yang masih beroperasi saat Ramadan bahkan menjual minuman beralkohol ini telah mengangkangi aturan yang jelas-jelas telah dikeluarkan oleh Walikota Pekanbaru beberapa waktu lalu," tegas Mulyadi, Selasa (14/5/2019). Bahkan Mulyadi sangat menyayangkan jika pelaku usaha tempat hiburan malam yang buka saat bulan Ramadan merupakan umat muslim. Karena seharunya sebagai umat muslim sangat mengerti akan hukum menjual minuman keras dan membuka tempat hiburan malam. "Orang muslim yang menjual minuman keras di bulan Ramadan, kemungkinan hanya dua, yang pertama gila dan yang kedua tidak paham agama. Kemungkinan kedua ini kecil, karna anak kecil saja paham, itu haram. Tambah lagi dijual di bulan mulia ini. Maka butuh pembinaan mental. Kalau perlu aturan ataupun SE walikota, harus disertai tindakan hukum untuk menjerat mereka agar ada efek jera," pungkas Mulyadi. Untuk diketahui, Front Pembela Islam (FPI) Kota Pekanbaru, Sabtu malam (11/5/2019) mendatangi sejumlah tempat hiburan di Kota Pekanbaru. FPI meminta agar seluruh tempat hiburan malam itu tidak menjual minuman keras serta tidak buka selama bulan suci Ramadan. Ketua FPI Kota Pekanbaru, Husni Thamrin mengatakan, itu dilakukan karena pelaku usaha hiburan malam tetap membandel. Padahal sebelumnya, Walikota Pekanbaru Firdaus, telah memberikan surat edaran agar seluruh tempat hiburan malam tutup selama Ramadan. Adapun sejumlah tempat hiburan malam yang didatangi oleh FPI Pekanbaru di antaranya Pujasera Siang Malam, Riau Food Court, Hang Out, Pujasera Suncity, Pujasera 88, Perkampungan Jondul, serta sejumlah café remang-remang yang berada di sepanjang Jalan SM Amin. Dari tempat-tempat itu, didapati para pelaku usaha hiburan malam masih buka dan bahkan menjual minuman keras. Penulis : Mimi Purwanti Editor : Fauzia |
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |