Home / Kuantan Singingi | ||||||
Terkait Masalah Internet Desa, Dinsos PMD Belum Lihat Kontrak Provider dengan Desa Jumat, 03/05/2019 | 22:13 | ||||||
Ilustrasi TELUK KUANTAN - Sejumlah Pemerintahan Desa di Kuansing mengeluh terkait persoalan internet desa dan sejumlah desa malah memutus jaringan internet belum lama ini. Menanggapi itu, Pemerintah Kabupaten Kuansing melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa mengaku belum melihat seperti apa kerjasama atau MoU provider dengan desa. "Sampai saat ini kami pribadi belum melihat seperti apa kontrak provider dengan desa," ujar Kepala bidang Pemberdayaan Desa Dinsos PMD Kuansing, Artamelia saat hearing LKPj Bupati Kuansing tahun 2018 bersama Komisi C, Kamis (2/5/2019). Dari pemberitaan sebelumnya, salah satu penyebab diputusnya internet desa oleh sejumlah Pemerintahan desa di Kuansing karena keluhan tidak pernah ditanggapi oleh PT Indonesia Comnet Plus (ICON+) selaku pihak penyedia jaringan atau provider. Akhirnya beberapa desa di sejumlah kecamatan sepakat menonaktifkan internet desa yang terpasang di kantor desa. Seperti desa yang ada di Kecamatan Kuantan Mudik, sejak akhir tahun lalu sudah menonaktifkan seluruh internet desa. "Apa yang disampaikan sudah kami dengar juga. Dalam waktu dekat kami akan lihat kontrak provider dengan desa. Kita akan mengevaluasi ini," kata mantan Camat Cerenti ini. Artamelia mengatakan, terkait ada keluhan mahalnya biaya internet desa yang dipatok pihak provider dalam hal ini PT ICON+, sebenarnya yang membuat mahal itu pertama ada yang namanya infranet, website desa, dan pelatihan bagi operator dalam hal ini perangkat desa. "Jadi itu yang membuat mahal. Apakah kesepakatan ini sudah dilakukan provider, kami juga belum tahu," katanya. Arta mengakui, dengan harga Rp 3 juta perbulan memang untuk biaya internet ini cukup mahal. "Apalagi kami dengar infranet yang dijanjikan belum tersedia, tapi desa tetap bayar Rp 3 juta perbulan," ujarnya. Disampaikan Arta, kalau untuk infranet dan website untuk desa sepengetahuan dia belum ada. Apalah ini sesuai kontrak, dia juga belum tahu, karena kontrak memang belum dia baca. Menanggapi hal itu anggota Komisi C DPRD Kuansing, Sastra Febriawan cukup menyayangkan, sudah satu tahun lebih berjalan, namun belum satupun terealisasi sesuai kontrak, hanya internet yang jalan. Dan desa harus membayar Rp 36 juta dalam satu tahun. Dia juga meminta agar Dinsos PMD untuk segera mempelajari kontrak antara PT ICON dengan desa. "Kami juga minta kepada Dinsos PMD untuk bisa mengontak PT ICON ini, kalau bisa hadirkan mereka dalam hearing ini," katanya. Penulis: Robi Susanto Editor: Yusni Fatimah |
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |